Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah gelar Supervisi Aplikasi e-Monev versi 3.0, Evaluasi Kinerja dan Penataan Kerja Sama (MOU)

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 28 Maret 2019 20:23, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - E-Monev merupakan Sistem informasi monitoring dan evaluasi program / kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD/APBN. Produk dari Bappenas ini bertujuan sebagai alat bantu pelaksanaan pemantauan yang digunakan untuk menghasilkan pelaporan pemantauan yang bermanfaat untuk pengendalian pelaksanaan rencana dan menyediakan data bagi pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, khususnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aplikasi ini mirip dengan SMART, namun pengisiannya lebih mendetail, mencakup Program hingga Komponen Kegiatan. dikarenakan masih tergolong aplikasi baru, Widi, Kasubag Analisis dan Pelaporan II Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham melaksanakan supervisi dan sosialisasi untuk mengenalkan program tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Juliasman Purba, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya penting sekali untuk mengenalkan produk baru semacam ini, apalagi di era yang segalanya sudah serba IT. "Saya berharap para peserta yang hadir bisa benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik, serta belajar untuk dapat menghadirkan laporan dengan handal", ungkapnya. senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, Sucipto juga berpesan bagi para peserta untuk serius mengikuti materi. "mempelajari aplikasi baru, tentu butuh waktu untuk menyesuaikan diri, tapi kami yakin para operator bisa dengan cepat menguasai dan mendukung tersedianya laporan yang baik".

(Baca Juga : PERINGATI HARI TUBERKULOSIS SEDUNIA LAPAS/RUTAN/LPKA SE-KALTENG LAKUKAN KEGIATAN SKRINING TB KEPADA PARA PENGUNJUNG)


Selain aplikasi e-Monev, dipaparkan juga mengenai Target Kinerja Kanwil Kalteng, yang memperoleh hasil yang baik. kedepan diharapkan ada perhatian lebih untuk Target Kinerja dan Pelaporan lainnya, apalagi sudah banyak aplikasi pelaporan yang menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah. Mengingat pentingnya aplikasi ini, "Wajib Hukumnya" untuk selalu melaksanakan pengisian setiap bulannya, baik untuk UPT maupun ke 10 Program (DIPA) di Kantor Wilayah. Pada akhirnya tim dari biro perencanaan memberikan praktek langsung penggunaan aplikasi E-Monev 3.0 pada para peserta yang berasal dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan terlihat sekali antusiasme yang tinggi dari masing – masing peserta.


Selain dari Biro Perencanaan, paparan materi diberikan juga oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama. Narasumber yang memberikan adalah Yohannes dan Rubi dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama menjelaskan tata cara kerjasama dalam negeri. Biro humas, hukum dan kerja sama mempunyai tugas mengumpulkan data kerja sama (MOU) yang telah ada dan tertib publikasi baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah. “Dasar hukumnya adalah Permenkumham No. 65 Tahun 2016, tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Permenkumham No. 15 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.” Ujar Yohannes. Red-Dok, Royhan & Mey, Mar’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook