Laksanakan Apel Siaga, Lpka Palangka Raya Turut Meriahkan Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 02 Agustus 2019 13:29, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-100.UM.06.01 Tanggal 11 Juli Tahun 2019 tentang Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera dalam Rangka Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bagi Anak memperingati Hari Anak Nasional dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 hari ini Jum’at (02/08) tepat pukul 09.00 WIB bertempat di LPKA Kelas II Palangka Raya dilaksanakan Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejatera (JAM PAS) Tahun 2019.

Dalam Apel Siaga JAM-PAS 2019 tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hanibal) bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dengan berpakaian pramuka, upacara berlangsung khikmad dan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, ditambah dengan gerakan patah-patah yang diperagakan anak didik  serta sangat disiplinnya dalam barisan seolah menambah kekhikmadan pelaksanaan apel siaga.

(Baca Juga : Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar, LPKA Palangka Raya Butuh Perhatian Pemerintah Daerah)

Sementara itu dalam amanatnya, Kadiv Pas mengatakan bahwa Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan oleh karenanya kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Semangat inilah yang mendorong pemerintah untuk menetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 35 tahun yang lalu. Hari Anak Nasional ditetapkan dengan tujuan untuk mengajak pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memberikan yang terbaik bagi anak serta menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia melalui peringatan HAN ini sudah seharusnya juga menjadi kesempatan yang dinikmati oleh anakanak yang berkonflik dengan hukum (Anak) yang sedang menjalani proses peradilan atau menjalani pembinaan yang tersebar di 33 LPKA di seluruh Indonesia.

Anak dalam statusnya sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah termasuk kelompok rentan yang sering terabaikan hak-haknya. Dengan demikian, upaya perlindungan dan pemenuhan hak Anak sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, harus didasarkan pada asas pelindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik Anak, dan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupaya untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana termasuk perlakuan terhadap Anak di LPKA dengan menekankan prinsip pemenuhan hak Anak dalam pelaksanaan program pembinaan di LPKA, yang meliputi empat hak utama Anak, yaitu hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA.


Oleh karena itu, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak sesuai dengan asas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bermaksud untuk menyelenggarakan kegiatan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) Tahun 2019 dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional ke-35 dan HUT Kemerdekaan RI ke-74.

Melalui pelaksanaan kegiatan JAMPAS, Anak-Anak akan diajak untuk belajar, berekreasi dan hidup mandiri dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka guna mengembangkan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial melalui beragam kegiatan edukatif, kreatif dan interaktif.

Pelaksanaan kegiatan JAMPAS ini diharapkan juga mampu meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa nasionalisme, sikap saling menghormati, dan menciptakan generasi muda yang jujur, tangguh, mandiri, dan berbudi pekerti sehingga terbentuk Anak yang berkarakter. Momentum peringatan HAN ini juga diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat dan pemerintah bahwa Anak di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai dan dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi, dan dipenuhi segala hal yang terbaik untuk Anak dalam proses tumbuh kembangnya sehingga masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak Anak, dalam rangka menghantarkan Anak menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang, ucap Kadiv Pas mengakhiri amanatnya.

Sementara itu Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya mengatakan bahwa pada pelaksanaan Apel Siaga Pembukaan Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera Tahun 2019 dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Unsur Muspida Kota Palangka Raya, Para Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya, Ketua Kwartir Cabang Kota Palangka Raya dan Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Jekan Raya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Widya Budaya Bhakti Pangkalan BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palangka Raya serta Pejabat dan Staf pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dijelaskannya bahwa kegiatan JAM-PAS 2019 dilaksanakan selama 3 hari yakni dimulai pada hari ini (2 s/d 4) Agustus 2019 yang pelaksanaannya dipusatkan di halaman Lapas Kelas IIA Tangerang dimana dalam kegiatan tersebut kita mengirimkan satu orang anak didik Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya atas nama Muhammad Agus Fadillah yang didampingi Kasi Pembinaan Syahbudinnor, terangnya. Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook