Penandatangan Pelaksanaan APBD TA 2018, Bersama Pemerintah dan DPRD Kab. MURA

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 03 Juli 2019 16:07, Dibaca 426 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Hadirnya kembali suara diperdengarkan dalam ruang rapat paripurna ke-4 masa sidang kedua tahun 2019 yang digelar di Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya oleh berbagai fraksi, tentu  memberikan warna tersendiri dalam tujuan yang sama untuk memperjuangkan hajat hidup orang banyak dilingkup Murung Raya, Rabu (3/7).

Mulai dari terbentuknya Pansus (Panitia Khusus) sampai lahirnya rancangan keputusan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018, hingga penandatangan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah dengan  DPRD  Kabupaten Murung Raya yang  merupakan suatu kewajiban dan wewenang sebagai fungsi legeslasi, baik yang berkaitan dengan fungsi pengawasan UU maupun pesetujuan anggaran.

(Baca Juga : Legislator: Jembatan Titian di Petuk Katimpun Memprihatinkan)


Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dan pihak terkait”. Ungkapnya


Melalui kesempatan itupula, Rejikinoor menghimbau kepada semua anggota DPRD maupun SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya agar aktif berpartisipasi dalam mengahadiri setiap sidang rapat paripurna agar terbangun senergitas yang baik untuk masa kini dan mendatang, tegasnya. (DiskominfoSP_MC: Anr)

 

 

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook