Dewan Soroti Irigasi di Luwuk Kanan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 24 April 2018 08:02, Dibaca 2 kali.


PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas Ergan Tunjung melaksanakan reses perseorangan ke berbagai wilayah salah satunya adalah Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Ada beberapa usulan serta aspirasi yang disoroti oleh konstituen setempat.

Salah satunya adalah irigasi yang merupakan  dulunya merupakan proyek dari provinsi, di mana daerah itu memiliki hamparan pertanian cukup luas.

(Baca Juga : Rapat Banmus Diintensifkan)

“Memasuki tahun 2013, proyek itu dilimpahkan ke kabupaten dan berhenti tanpa tindaklanjut,” ucapnya kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/4).

Dirinya menambahkan kondisi dari irigasi itu saat ini, bisa dikatakan stagnan. Tidak ada lagi masyarakat atau para petani yang menanam padi di kawasan tersebut. Yang sangat disayangkan, ucapnya, wilayah pertanian itu cukup besar karena ada irigasi, pintu air, dan sarana lain yang cukup menunjang. Hanya saja saat ini, sudah tidak dipergunakan lagi.

Terkait hal itu, masyarakat setempat mengharapkan, agar proyek itu bisa dibuka kembali. “Kami khawatir kawasan itu malah beralih fungsi menjadi karet atau lainnya apalagi lahan tersebut memiliki luasan yang cukup besar yaitu sekitar 500 hektar lebih,” kata anggota Komisi B itu.

Yang diharapkan tentunya adalah peruntukan bagi pertanian dalam menunjang padi bagi masyarakat. Bahkan dari informasi di lapangan pada 2012 silam kawasan itu merupakan lumbung padi bagi Kalteng khususnya Kabupaten Katingan. Selain itu, ada juga usulan lainnya seperti bantuan ternak sapi, babi, atau ayam, kepada masyarakat.

Lalu ada juga aspirasi terkait jalan, di mana pihaknya melihat akses antara Hampangen dan Luwuk Kanan berstatus kabupaten. “Warga menginginkan ada jalan itu bisa mendapat perbaikan dan pembaharuan, karena menurut mereka sudah berkali-kali ganti kepala daerah, tidak ada penanganan untuk jalur tersebut,” ujar Ketua DPP PKPI Kalteng tersebut.

Apalagi saat ini, kondisinya rusak parah, dan sangat memerlukan penanganan yang yang cepat. Masyarakat sendiri mengakui jalur dengan panjang sekitar 15 km itu, digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.

Memang, ucapnya, secara kebetulan jalan itu merupakan status kabupaten. Untuk itu, dirinya dalam reses perseorangan itu juga membawa rekan atau pihak dari Kabupaten Katingan, sehingga secara langsung jajaran dari pemkab tersebut dapat menjelaskan sekaligus menjawab keinginan konstituen setempat. Dari keterangan yang ada, jalur itu rencananya masuk agenda perbaikan pada tahun anggaran 2018. “Memang dalam reses perseorangan alangkah baiknya kita berkolaborasi dengan jajaran dari kabupaten. Karena dalam kunjungan ke kecamatan khususnya desa, kebanyakan usulannya berkaitan dengan milik kabupaten. Masyarakat terkadang belum mengetahui apa dan bagaimana status jalan. Mereka hanya menginginkan adanya perbaikan dan pembenahan,” kata Ergan.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook