Jalan Sampit-Ujung Pandaran Rusak Parah

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 13 Februari 2019 07:13, Dibaca 472 kali.


MMCKalteng - Ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Sampit-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kerusakan yang cukup parah.

Komisi D DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur dan prasarana meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, segera menurunkan tim untuk melakukan pemeliharaan jalan tersebut.

(Baca Juga : Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Harus Berperan Majukan Daerah)

Pasalnya, jika dibiarkan akan mengalami kerusakan parah dan mengganggu arus transportasi masyarakat, terlebih ruas ini merupakan ruas penghubung satu-satunya antara Kabupaten Kotim dan Seruyan.

“Jalan Sampit-Samuda-Ujung Pandaran yang mengalami kerusakan parah, ada sekitar 3 km,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng H. Jimin, di gedung dewan, Selasa (12/20).

Ruas yang mengalami kerusakan parah ungkap dia, ada di kawasan Desa Kuin Permai, Basawang dan Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit. “Ada tiga desa kemarin yang rusak parah, banyak lubang menganga dan ini membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Agar jalan tersebut tidak mengalami kerusakan parah, Komisi D meminta kepada PUPR Kalteng segera menggelontorkan anggaran pemeliharaan jalan tahun anggaran 2019 yang telah dianggarkan sebesar Rp 7 miliar. Hal ini dilakukan agar ruas jalan tersebut dapat segera ditangani.

“Inikan sudah Februari, paling gak kalau mulai sekarang digelontorkan untuk segera diperbaiki, paling tidak ditambal lobang itu,” harap Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook