Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 05 September 2019 08:57, Dibaca 434 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Usai dilantiknya Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019-2024 kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda DPRD Kalteng, tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Kalteng, termasuk masalah pembentukan fraksi pendukung DPRD Kalteng, di gedung dewan, Rabu (4/9).
Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kalteng, Y Freddy Ering mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD Kalteng periode 2019-2024, sembari menunggu disahkannya Ketua Definitif DPRD Kalteng.
(Baca Juga : Komisi A Kunjungi Disdukcapil dan Kecamatan di Kapuas)
“Agenda ini merupakan agenda sementara saja, sambil menunggu ditentukan dan disahkannya ketua definitif dewan dan di saat yang sama, kita juga melaksanakan penyusunan tatib serta kode etik,” kata Freddy.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini mengatakan, usai disahkannya agenda sementara DPRD Kalteng, tim pembahasan dan penyusunan agenda, tatib dan kode etik memberikan waktu bagi para legislator, untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai politik (Parpol).
“Memang ada anggota dewan yang incumbent, tetapi rata-rata saat ini adalah anggota baru. Jadi kita memberikan waktu untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai, yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut,” terang politisi dari PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, setelah dilaksanakannya pendalaman dan pemahaman tatib dan kode etik, agenda DPRD Kalteng akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.
“Intinya, saat ini kita laksanakan penjadwalan kegiatan sementara, lalu menyususan sekaligus pendalam tatib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan, tanpa terkecuali anggota incumbent, kemudian penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu yang terakhir adalah pengesahan secara resmi melalui rapat paripurna,” pungkasnya.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.