Sekilas Info
Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 25 April 2019 10:42, Dibaca 738 kali.
MMCKalteng - Kapuas - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (DTPHP Prov. Kalteng), Ir. Hj. Sunarti., MM meninjau lokasi kebun buah jeruk siam dan nenas madu di Desa Panarung, Kec. Basarang, Kabupaten Kapuas didampingi Kepala Bidang Tanaman Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Ir. Ringkesit dan pejabat Eselon IV lingkup kabupaten Kapuas, Rabu (24/4/2019).
(Baca Juga : VICON LAPORAN PANEN PADI DI PULANG PISAU DAN BARITO TIMUR DENGAN MENTERI PERTANIAN RI)
Salah satu profil petani yang menjadi inisiator agribisnis di Basarang yakni Ketut Suardana. Komitmennya sebagai seorang petani untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui usaha bidang pertanian sudah menuai sukses. Bentuk usaha agribisnis berbasis Zero Waste yang dimulai dari kegiatan budidaya tanaman nenas hingga pengolahan hasil produk nenas yang berlabel “York Farmer” sudah memiliki pasar tetap hingga luar daerah Prov. Kalteng. Kuantitas produksi dan pemasaran produk sudah dapat diatasi petani, namun untuk peredaran produk segar skala ekspor masih memerlukan prosedur sertifikasi jaminan mutu dari lembaga yang berwenang.
Sebagai inisiator penggiat usaha agribisnis, Ketut Suardana memperluas usaha budidaya jeruk siam di lahan kebun Desa Panarung, Kec. Basarang. Hamparan kebun jeruk seluas 6 hektar yang berada di tengah hamparan kebun nenas produktif seluas 600 hektar.
Kepala DTPHP Prov. Kalteng, Ir. Hj. Sunarti., MM memberikan apresiasi kepada Ketut Suardana yang bertekad meningkatkan nilai tambah pendapatan melalui usaha budidaya jeruk siam. Beliau mendukung inisiator tersebut supaya kabupaten Kapuas tidak hanya dikenal sebagai lumbung nenas, namun juga sebagai lumbung jeruk. Harapan beliau hasil panen jeruk ini tidak hanya beredar di wilayah Kalselteng, namun juga beredar di pasar luar negeri.
Oleh karena itu, pihak dinas kabupaten dan petani harus mengajukan registrasi jaminan mutu produk seperti Sertifikasi Prima, Sertifikasi GAP sesuai prosedur yang ditetapkan lembaga berwenang. Balai Karantina Pertanian Palangka Raya akan membantu proses rekomendasi ekspor jika sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, ujar Kepala DTPHP Prov. Kalteng.
Kepala Bidang Tanaman Hortikultura Kabupaten Kapuas, Ir. Ringkesit menyampaikan informasi pengembangan Cluster tanaman hortikultura di kecamatan Basarang yakni untuk tanaman nenas dan jeruk. Luas kebun jeruk produktif hingga tahun 2019 ini sudah mencapai 100 hektar dan permintaan petani untuk bibit jeruk semakin meningkat , ujar H. Widadi, Kepala BPP Basarang.
Hj. Sunarti mengingatkan kembali supaya petani mengajukan registrasi kebun kepada dinas kabupaten Kapuas supaya lahan memiliki jaminan mutu budidaya yang sesuai kaidah GAP (Good Agriculture Practice). Kepala DTPHP menyempatkan waktunya meninjau lokasi kebun nenas warga setempat. Komoditas nenas masih menjadi idola budidaya petani Basarang sebagai sumber penghasilan tetap. Saat ini harga nenas cukup stabil yakni berkisar antara Rp 3.500 s/d Rp. 5.500 per buah.
Dilakukan juga pengambilan sampel jeruk dengan metode acak dalam rangka uji gizi dan keamanan pangan pada komoditas jeruk yang akan dikirim ke laboratorium pengujian mutu produk yang terakreditasi, kegiatan kunjungan rombongan Kepala DTPHP Prov. Kalteng ke lokasi kebun petani jeruk siam dan nenas madu di kecamatan Basarang, kabupaten Kapuas dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing produk lokal unggulan daerah yang memiliki jaminan mutu produk skala nasional. (Press Release DTPHP Prov. Kalteng)