Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 April 2019 09:37, Dibaca 469 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Aktivitas tempat hiburan malam (TMH) serta peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Palangka Raya mendapat pengawasan ketat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Palangka Raya.
“Mendekati bulan Ramadhan, maka salah satu fokus perhatian kami adalah penguatan pengawasan, keberadaan THM dan peredaran minol,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yhon Benhur Pangaribuan, Sabtu (6/4/2019).
(Baca Juga : Pemkab Gumas Dukung Tujuan dan Indikator Nasional yang Tercantum Dalam SDGs)
Penguatan pengawasan tersebut kata dia, juga dibarengi dengan penertiban sehingga keadaan Kota Palangka Raya akan selalu aman dan kondusif, baik menjelang dan selama bulan ramadhan mendatang.
“Pol PP akan melakukan peninjauan, pengawasan dan jika perlu melakukan penertiban bersama sejumlah pihak terkait, terutama terhadap aktivitas TMH serta peredaran minol yang berjalan tidak sesuai aturan,” tegasnya lagi.
Jelas Benhur, khusus untuk peredaran minol menjelang bulan Ramadhan ini, tentu pihaknya bersama instansi terkait termasuk Bea dan Cukai akan melakukan kroscek stok pada tingkat distributor minol. Kroscek kata dia, juga untuk melihat kepatuhan tertib administrasi maupun perizinan.
“Sejauh ini kami selalu mengingatkan agar distributor minol dapat melakukan pembatasan penjualan ataupun transaksi terlebih menjelang dan selama Ramadhan. Hal ini juga mengacu pada aturan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sedangkan untuk keberadaan THM tambah Benhur, maka sudah dipastikan akan ada aturan terutama buka dan tutup aktifitas THM akan ditentukan saat pelaksanaan bulan Ramadhan.
“Kita ingin semua pelaku usaha minol ataupun THM dapat saling menghargai serta membangun toleransi. Terlebih pada saat hari besar keagamaan, maka rasa menghormati wajib dilakukan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1)