Sekda Kalteng Matangkan Persiapan Rakor Penguatan Peran Kepala Daerah dan Lurah Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 24 Juli 2026 19:49, Dibaca 839 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden memimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah dan Lurah dalam Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Siap Mengantisipasi Bencana Alam dan Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/7/2026).

Rapat tersebut membahas pemantapan konsep pelaksanaan kegiatan, mulai dari penentuan jadwal, lokasi, kebutuhan anggaran, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Partisipasi Badan Publik di Kalteng dalam penilaian Keterbukaan Informasi meningkat)

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanganan bencana dan pengelolaan kawasan hutan.

"Kemarin yang memegang peranan hanya pemerintah desa. Padahal, Dinas Kehutanan, BPBD, dan perangkat daerah terkait juga harus terlibat. Tolong pastikan kehadiran seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan penanganan karhutla," tegas Linae.

Sekda juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menetapkan status siaga darurat karhutla. Menurutnya, penetapan status tersebut bukan menunjukkan ketidakmampuan daerah, melainkan menjadi dasar untuk mempercepat dukungan dari pemerintah pusat.


"Kalau memang daerahnya rawan karhutla, jangan ragu menetapkan status siaga darurat. Kita tidak perlu malu mengakui keterbatasan. Justru dengan itu kita bisa memperoleh dukungan yang dibutuhkan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penyediaan data dan mengusulkan agar narasumber berasal dari instansi yang memiliki kewenangan langsung di bidang penataan ruang maupun penanganan karhutla.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aryawan menjelaskan bahwa jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 1.700 orang. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang terkait lokasi, pembagian sesi, kebutuhan sarana prasarana, serta anggaran kegiatan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekda mengarahkan agar seluruh perangkat daerah segera menyusun beberapa alternatif pelaksanaan kegiatan beserta analisis kelebihan, kekurangan, kebutuhan anggaran, serta pertimbangan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai dasar penetapan jadwal dan mekanisme pelaksanaan rapat koordinasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana, para kepala biro dan kepala perangkat daerah terkait. (IAQ/Foto: Kkg)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter