Sertifikat Elektronik Berikan Jaminan Keamanan Transaksi Elektronik

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 09 Juli 2019 18:28, Dibaca 598 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Prov. Kalteng) Ir. Herson B. Aden, M.Si menyampaikan bahwa sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik.

"Sertifikat elektronik sangat praktis, karena kita tidak perlu membawa cukup banyak materiil untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup membawa sebuah token ataupun dongle," ucap Herson.

(Baca Juga : Gubernur Sampaikan Komitmen Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap)


Kadis Kominfo menjelaskan bahwa sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data, karena sertifikat digital dapat menunjukkan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen.

"Kemudian integritas karena pada sertifikat elektronik menjamin keutuhan data dengan melihat apakah ada suatu perubahan di dalam dokumen yang telah ditandatangani, dan anti penyangkalan, karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatangan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data," jelasnya.


Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan Pemerintah Daerah, dilaksanakan di Auditorium Roebiono Kertopati Badan Siber dan Sandi Negara Jakarta, Selasa (9/7).

Pemanfaatan sertifikat elektronik di amanatkan oleh Undang-Undanga nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang menyebutkan setiap penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat keandalan dan/atau sertifikat elektronik. (ARP)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook