Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 21 Februari 2019 11:38, Dibaca 470 kali.
MMCKalteng - sebanyak 25 orang Operator Simak BMN (Barang Milik Negara) Kantor Wilayah dan UPT Se-Kota Palangka Raya hari ini mengikuti kegiatan Percepatan Penghapusan BMN yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, di Aula lantai dua Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Kamis (21/02).
Kepala Kantor Wilayah Juliasman Purba membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam arahannya Kakanwil mengatakan bahwa berbicara masalah BMN tertu sangat erat kaitannya dengan aset-aset yang dimiliki. Maka dari itu kiranya pemanfaatannya diusahakan bisa lebih maksimal agar tidak terbengkalai. Misalkan ada aset tanah yang dimiliki tapi tidak dimanfaatkan sedangkan ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan tanah tersebut maka kita bisa mengambil langkah dengan mengundang pihak KPKNL dalam pelaksanaan dan menentukan harga sewa aset sehingga hasilnya bisa menjadi pemasukan untuk kas negara.
(Baca Juga : Intropeksi Diri Menjadi Tema Pengajian Rutin Kanwil Kemenkumham Kalteng )
Terkait dengan sarpras yang ada, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan baik, misal ada MBN yang sudah tidak layak pakai jangan dibiarkan saja, segera bikin surat dan usulkan penghapusannya agar tidak menjadi beban kedepannya.
Laksanakanlah Penertiban BMN disetiap lini yang ada agar penatausahaan dan pengelolaannya menjadi lebih mudah dan memudahkan bagi kita untuk membuat pelaporannya.
Dengan adanya kegiatan ini Kakanwil berharap agar kedepan pengelolaan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng lebih transfaran dan akuntabel. Berhubung ada tim dari Biro Pengelolaan BMN pusat manfaatkan waktu untuk bertanya dan berkonsultasi agar pengelolaan BMN kita lebih baik dari sebelumnya. Mari kita termotivasi dan semangat untuk mewujudkan Pengelolaan BMN menjadi sebuah prestasi yang membanggakan untuk organisasi, terang Kakanwil.
Sementara menurut Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Woro Sadarini yang menjadi narasumber kegiatan penghapusan BMN 2 orang dari Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yakni Kasubbag Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN Putu Astidjanti Jfu Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN (Dewi Gustiningsih). (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2019)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.