Rutan Buntok Laksanakan Razia Insidentil

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Februari 2019 17:23, Dibaca 24 kali.


MMCKalteng - Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui  Direktorat Jenderal Pemasyaratan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan.

Terkait akan hal itu, pada hari ini Kamis (14/02) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok melaksanakan razia yang sifatnya insidentil keseluruh blok dan kamar yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap napi dan tahanan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Mastur dengan melibatkan petugas dan dibantu 25 (dua puluh lima) orang CPNS.

(Baca Juga : Bintorwasdal Kakanwil Kemenkumham Kalteng ke Lapas Sampit)

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel petugas. Dalam arahannya Karutan menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan razia. Disampaikannya kepada seluruh petugas agar pada saat melakukan razia ucapkan permisi dan salam kepada warga binaan, beri pengertian dan minta kerjasama dari mereka bahwa kita akan melaksanakan razia. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kekondisifan Rutan tetap tercipta dengan baik.

Tepat pada pukul 07.30 WIB seluruh petugas mulai melaksanakan razia dengan melakukan penggeledahan badan para WBP dan juga penggeledahan setiap kamar dan lingkungan blok yang ada. selama 1 jam 30 menit razia berlangsung aman dan terkendali.

Dari hasil razia dan penggelehan yang dilakukan kita tidak menemukan narkoba, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung 6 buah handphone, 4 buah battrey hp serta barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.

Dari hasil razia yang kita dapatkan, langsung kita buatkan berita acara terkait hasil penggeledahan dan tepat pada pukul 11.00 WIB kita laksanakan pemusnahan dihadapan para petugas dan CPNS dimana 6 buah handphone dan 4 battrey kita musnahkan dengan cara dihancurkan, dipecahkan dengan palu sedangkan untuk barang lainnya kita musnahkan dengan cara dibakar, ucap Mastur.

Menanggapi razia yang telah dilakukan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Hanibal Mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Buntok beserta seluruh Jajarannya. Menurutnya razia semacam ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan. Karena kita berkomitmen bahwa Lapas/Rutan harus zero akan narkoba dan juga handphone.

Wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba di Indonesia pada umumnya dan di Kalimantan Tengah pada khususnya terang Kadiv. Pas. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2019).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook