Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rakor Kenotariatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2019 08:17, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Selasa (23/04/2019) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kenotariatan Se-Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Hotell Luwansa Palangka Raya. Kegiatan ini di selenggarakan selama 2 (dua) hari yakni sejak tanggal 23 sampai 24 April 2019 dan di ikuti sebanyak 80 orang peserta yang terdiri dari anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah, Majelis Pengawas Notaris Daerah dan perwakilan notaris se-Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal HAM selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat (Mualimin Abdi), Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, para Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah se-Kota Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah (Juliasman Purba) yang membuka acara ini mengatakan, Undang-undang Jabatan Notaris telah menempatkan Notaris sebagai pejabat umum yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. “Sebagai institusi yang diberikan tugas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pembinaan dan pengawasan notaris di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia diberikan tugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan jasa yang diberikan oleh notaris. Dan, saya juga berharap agar para Notaris yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat, patuh pada kode etik dan peraturan perundang-undangan, dan tetap melakukan komunikasi yang intens kepada Pengurus Wilayah Notaris sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sebagai Notaris.” Ujar Juliasman.

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Open Bidding Wawancara Secara Teleconference)

Dikatakannya juga pada saat ini jumlah notaris yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 110 (seratus sepuluh) notaris. Angka ini bila dibandingkan luas wilayah dan geografis Kalimantan Tengah yang hampir sama dengan satu setengah kali pulau Jawa, tentu bukan angka yang ideal untuk memberikan pelayanan jasa hukum notaris kepada masyarakat. Selain itu, penyebaran Notaris juga tidak merata, hanya menumpuk di beberapa daerah. Tentu ini harus menjadi evaluasi bersama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.


Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Budi Haryono) mengatakan, kegiatan Rakor Kenotariatan ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal HAM selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook