Sebagai Fasilitasi, Kadiv Administrasi Bicara Target Kinerja B03 Pada Rakor Kolaborasi Internal Kantor Wilayah

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Januari 2019 23:31, Dibaca 987 kali.


MMCKalteng - Rapat Koordinasi Internal yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hari ini Rabu (23/01) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Juliasman Purba bertujuan untuk mewujudkan Kinerja ASN Tahun anggaran 2019 yang PASTI, Maju Bersama dan Berintegritas.

Pada Rapat Koordinasi Internal tersebut, Divisi Administrasi yang tugasnya sebagai fasilitasi dari 3 (tiga) Divisi lainnya yakni (Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM) memaparkan target kinerja B03. Dalam hal ini  Kepala Divisi administrasi Sucipto menyampaikan langsung paparan terkait dengan target kinerja B03.

(Baca Juga : Kakanwil Buka Kegiatan Pendalaman Alkitab Warna Rupa Wbp Rutan Kelas II A Palangka Raya)

Yang pertama adalah terkait lapor layanan aspirasi dan pengaduan online dari masyarakat. Dalam hal ini Kepala Divisi administrasi menekankan agar kepala bagian  untuk betul-betul dapat menyampaikan respon atas laporan pengaduan dengan kategori laporan ringan maksimal 7 hari kerja, kategori laporan sedang maksimal 14 hari kerja dan kategori laporan berat maksimal 30 hari kerja.

Pada Tarja B03 ini Kepala Divisi administrasi mewanti-wanti agar target capaian ini betul-betul dapat melakukan dan menjalankan identifikasi aduan percepatan Penanganan dan pengaduan dalam e-lapor dan perlu data dukung itu menjadi persyaratan administratif Sehingga dalam mengelola organisasi itu mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum yang kedua yaitu terkait target kinerja tentang implementasi administrasi penegakan disiplin berbasis e-government melalui simpeg sebagaimana yang disampaikan oleh adenin dan merujuk pada hasil telekonfren bersama Kepala Biro Kepegawaian.

Kepala Divisi administrasi menyampaikan agar kepala bagian umum dalam hal ini kasubag kepegawaian dapat menyelesaikan implementasi pada tanggal wilayah Kementerian Hukum dan HAM adanya penegakan disiplin terkait bagaimana betul-betul dapat mengukur terwujudnya disiplin pegawai dan riwayat proses disiplin pegawai secara Real Time di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah ada wadahnya yaitu pada simpeg dan disini ingin meminta kepada Kabag Umum dan kasubag kepegawaian supaya dapat menginventarisasi terkait hal apa yang diperlukan dan yang dibutuhkan serta kendala-kendala apa, supaya data catatan disiplin pegawai yang update itu secara Real Time itu bisa dipertanggungjawabkan dan itu bisa diwujudkan dalam Tarja B03.

Kemudian terkait dengan pengawasan kapasitas SDM melalui penyelenggaraan Diklat metode e-learning menyampaikan agar semua atasan langsung yang ada baik itu di UPT maupun di kantor wilayah dapat memantau sampai sejauh mana pegawai yang sudah diusulkan beberapa waktu yang lalu untuk dapat memonitor Bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil yang sudah diusulkan untuk menjadi peserta diklat. Dalam metode e-learning di Kantor Wilayah sehingga dapat mewujudkan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham yang betul-betul profesional dalam bidang dasar-dasar hak asasi manusia dan dapat mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah nanti betul-betul mencapai dan dapat memanfaatkan serta menimbang dan memiliki pengetahuan untuk mengikuti Diklat metode ini.

Kemudian yang ketiga adalah terkait terlaksananya monitoring proses pengadaan barang dan jasa pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kali ini Kepala Divisi administrasi wanti wanti agar Ketua ULP dapat segera melakukan persiapan-persiapan terkait pembentukan panitia panitia pengadaan dan dirapatkan dengan baik sehingga hasil laporan monitoring dan evaluasi progres pengadaan barang dan jasa di bulan pertama itu betul-betul dapat mempunyai proses pengadaan yang betul-betul akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan terselesainya proses pengadaan barang dan jasa ini sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Oleh karena itu kami wanti-wanti ya supaya segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik. berikutnya adalah tindak lanjut temuan inspektorat jenderal dan BPK kami menekankan dan kami berharap supaya semua Divisi untuk dapat segera melaporkan ke Divisi Administrasi dalam hal ini terkait hasil temuan inspektorat dan BPK Bagaimana tindak lanjut dan solusinya supaya kita dapat menyelesaikan dengan baik.  Misalnya ada temuan untuk pengembalian segera dikembalikan dan buktinya supaya dihasilkan dengan baik sehingga pada saat nanti ada pemeriksaan betul-betul itu sudah ada tindak lanjut dan penyelesaiannya.

Kemudian ke depan kalau ada temuan A B C dan adanya temuan-temuan hal yang sama ini menunjukkan bahwa kita bukan bagian dari aparatur sipil negara yang mempunyai tata nilai kami PASTI.  Kalau bicara PASTI kita harus benar-benar profesional akuntabel punya tanggung jawab yang baik Sinergi antara yang satu dengan yang lainnya sehingga temuan-temuan yang ada itu bisa segera terselesaikan dan tidak ada temuan lain dan transparan dalam pengelolaan keuangan sehingga minim temuan yang terjadi dan inovatif prakarsa bagaimana kita punya prakarsa punya inovasi sehingga hal-hal yang demikian ini tidak terulang kembali, ucap Sucipto. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Jan19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook