Bersama Gubernur Dan Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Jadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 Januari 2019 15:03, Dibaca 1,065 kali.


MMCKalteng - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Juliasman Purba hari ini Selas (15/01) menjadi salah satu saksi bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan juga Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Menurut Kakanwil, apa yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi Palangka Raya hari ini sama halnya seperti apa yang telah kita lakukan sehari sebelumnya yakni Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019 di Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya.

(Baca Juga : Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Bersama Kakanwil Resmikan Unit Kerja Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun)

Dikatakannya, saat ini Institusi yang ada di Pemerintahan bersain untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terlebih lagi bagi Institusi penegak hukum.

Karena sudah sewajarnya kita para aparatur sipil negara melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara salah satunya yakni dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu pula tertib administrasi merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, begitu juga halnya dengan laporan-laporan harus akuntabel dan tranfaran sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu diharapkannya pada tahun 2019 ini UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa meraih predikat UPT yang termasuk dalam zona pembangunan integritas sebagai UPT WBK/WBBM, ungkap Kakanwil. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Jan19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook