Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM Di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2019

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 April 2019 09:36, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - (15/04/19) Bertempat di aula Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Divisi Pelayanan Hukum dan Ham tengah mensosialisasikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Kegiatan Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari peneliti Balitbang Kemenkumham Jakarta Edward James Sinaga, Kegiatan Sosialisasi di buka langsung Kepala Bagian HAM,Karyadi Mewakili Kepala Kantor Wilayah. Selain itu, diikuti oleh para Organisasi Bantuan Hukum, Dewan Adat Dayak, Akademisi dan Kalangan Dinas atau Instansi Pemerintah Kalteng.

Dalam sambutannya Kepala Bidang HAM, Karyadi mengatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan bagian dari kegiatan administrasi publik yang paling dekat menyentuh masyarakat, maka dari itu kualitas pelayanan publik dapat dijadikan salah satu tolak ukur kredibilitas penyelenggaraan suatu pemerintahan.

(Baca Juga : Bidang Hukum Kanwil Kalteng Lakukan Studi Banding dengan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sleman D.I Yogyakarta)


Sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kualitas suatu Pelayanan Publik didasarkan pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) itu bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, salah satunya dengan cara menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat secara adil, transparan, profesional, terjangkau, aman serta dapat dipertanggungjawabkan.


sesuai dengan tema, kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk upaya dalam memberikan data Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih memerlukan perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan kepada masyarakat, dalam penyampaian materi nya Edward mengatakan, kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah akan lebih berkualitas jika memanfaatkan hasil penelitian survei.

"Karena dalam survei terdapat identifikasi, analisis, kesimpulan dan rekomendasinya berdasarkan kaidah ilmiah sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," katanya.

Kepala Bagian HAM, Karyadi juga menambahkan bahwa sosialisasi IPK dan IPM yang didapatkan melalui hasil survei sangat strategis untuk mendukung program pelayanan publik yang dilaksanakan.

"Semoga hasil survei pelayanan publik IKM dan IPK ini dapat dijadikan masukan guna perbaikan kinerja pelayanan publik kumham Kalteng, tegas Karyadi.

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook