Tingkatkan Pelayanan Publik, Kalapas Narkotika Kasongan Apresiasi Kegiatan Aktualisasi Salah Satu CPNS Lapas Narkotika Kasongan

Kontribusi dari Lapas Kasongan, 23 September 2021 14:13, Dibaca 293 kali.


MMCKalteng - Katingan – Salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan yang sedang melaksanakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) melakukan kegiatan Aktualisasinya dengan meningkatkan Pelayanan Informasi Publik pada Kamis (23/9/2021). CPNS Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan A.n Mukti Widyapratama dengan judul aktualisasinya yaitu Peningkatan Informasi Pelayanan Publik Melalui Program Baper dan Media Sosial Instagram Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan.

Mukti Widyapratama menyampaikan, “Latsar CPNS sudah mencapai akhir dari pelatihan, selama mengikuti Latsar telah mengajukan gagasan pemecahan issue dengan menyusunnya dalam daftar rencana kegiatan, tahapan kegiatan, dan output kegiatan. Hari ini adalah hari terakhir dalam tahapan kegiatan yaitu melakukan penyelesaian pembuatan papan media informasi,” tuturnya.

(Baca Juga : Kalapas Sukamara Beserta Anggotanya Hadiri Apel Penghormatan dan Renungan Suci)

“Keberadaan layanan informasi publik sangat penting untuk memberitahu informasi terbaru kepada masyarakat, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan sendiri belum ada papan media informasi, tentu saja papan media informasi sangat penting keberadaannya bagi masyarakat. Merespon hal tersebut melalui Latsar ini keberadaan layanan informasi publik tersebut harus ditingkatkan dengan Program Baper. Program Baper merupakan program pembuatan papan media informasi dan banner informasi yang nantinya akan diletakkan di depan pintu P2U Lapas Narkotika Kasongan,” tuturnya lagi.


Merespon ide dan gagasan yang dibuat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

“Dengan hasil apa yang sudah dilakukan melalui pembuatan papan media informasi yang sangat membantu sebagai pedoman bagi masyarakat terkait adanya informasi mengenai jadwal penitipan barang, tempat pelayanan, dan barang apa saja yang tidak boleh masuk ke dalam Lapas, tentunya ini sangat bermanfaat agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal serta sangat mendukung untuk peningkatan tugas fungsi pokok lapas narkotika kasongan khususnya,” jelas Kalapas.


Eva Susanti selaku mentor menambahkan, “Pelaksanaan Aktualisasi yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Agustus s.d. 24 September 2021, harapannya dalam pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas serta apa yang sudah direncanakan dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik, sehingga memberikan pengaruh yang besar bagi kemajuan Lapas Narkotika Kasongan,” jelasnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)

Lapas Kasongan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook