Kemenag Kalteng Berhasil Selesaikan Masalah Sewa ATM

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 01 Maret 2021 10:29, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sejumlah langkah dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memenuhi catatan auditor dalam beberapa kali pemeriksaan, salah satunya adalah dalam hal pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN). Diantara catatan itu adalah pengenaan sewa atas keberadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berdiri di atas tanah aset negara. 

"Dan alhamdulilah, catatan temuan itu telah kami selesaikan dengan dilakukannya perjanjian sewa antara Bank BRI dengan Kanwil Kemenag Kalteng dan IAIN Palangka Raya. Artinya, ini sudah tuntas, BRI menyewa tanah aset tersebut dan biaya sewanya sebagai pendapatan negara bukan pajak," ujar Kakanwil Kemenag H. Abd. Rasyid, Senin (1/3/2021) di Palangka Raya.

(Baca Juga : Bupati Katingan Dukung Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Kasongan)

Perjanjian sewa itu sendiri telah diserahkan oleh H. Abd. Rasyid kepada Rektor IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar. Penyerahan perjanjian berkaitan dengan telah dialihkannya tanah yang di atasnya berdiri kampus IAIN dari Kanwil Kemenag kepada perguruan tinggi Islam negeri satu-satunya di Kalimantan Tengah tersebut.

"Ini akan mengurangi catatan auditor yang biasanya muncul pada saat audit, dalam hal tata kelola BMN," tambah H. Abd. Rasyid.

Prosesnya tidak mudah. Untuk bisa sampai pada tahap perjanjian sewa, Kanwil Kemenag Kalteng harus melakukan sejumlah hal. Misalnya meminta penetapan biaya sewa dari KPKNL Palangka Raya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pelayanan dari instansi terkait seperti KPKNL, serta dukungan penuh Biro Keuangan dan BMN Kemenag pusat," ungkap H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook