Sekilas Info
Kontribusi dari Lapas Kasongan, 12 Mei 2021 13:29, Dibaca 654 kali.
MMCKalteng - Katingan - Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-380.PK.02.10.01 tanggal 7 April Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H serta demi kelancaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lapas, Rutan dan LPKA. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan mengganti layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri dengan video call dengan mengoptimalkan sarana prasarana yang dimiliki dengan tetap memperhatikan faktor keamanan.
Mengganti layanan kunjungan dengan video call sudah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19. Layanan kunjungan online berbasis Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) disediakan di ruang steril area sedangkan bagi pengunjung yang ingin melakukan Video Call selepas mengantarkan barang/makanan titipan, Lapas Narkotika Kasongan juga menyediakan sarana dan prasarana penunjang tersebut di ruang Teleconference TU.
(Baca Juga : Buat Jalur Disabilitas, Lapas Sukamara Utamakan Kesetaraan Dalam Pelayanan)
Kalapas Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi menyampaikan “Pelaksanaan kunjungan bagi Narapidana ditiadakan penyelenggaraannya sementara sampai dengan batas waktu tertentu termasuk selama perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebagai penggantinya dibuat mekanisme kunjungan daring atau video call. Jadi hak untuk bertemu dengan keluarga tetap diberikan walaupun melalui video call,” jelasnya, Rabu (12/5/2021).
“Beberapa operator pegawai Lapas kita akan bergantian memberikan pelayanan komunikasi video call tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan, dikarenakan perangkat yang terbatas maka video call dilakukan secara bergantian tetapi kita tetap mengawasinya terkhususnya penerapan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kasi Binadik, Agus Ardyanto pada saat menyiapkan sarana prasarana video call. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)