Akhirnya Lapas Kelas III Sukamara Operasional Penuh Setelah Terima Sembilan Napi Kiriman Dari Lapas Pangkalan Bun

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 05 November 2018 01:29, Dibaca 1,636 kali.


MMCKalteng - Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun di relokasi ke Lapas Kelas III Sukamara, di Kecamatan Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara, Sabtu (03/11).

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kusnan mengatakan, pemindahan WBP Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dilakukan karena Lapas Kelas III Sukamara sudah siap dioperasikan dan mulai awal November sudah difungsikan secara penuh. Pemindahan WBP Lapas Pangkalan Bun ke Lapas Sukamara dilaksanakan selama satu hari dan dikawal 11 orang petugas yang dipimpin oleh Kasi. Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta didampingi oleh kalapas Pangkalan Bun dan Kalapas Sukamara.

(Baca Juga : Rutan Tamiang Layang Siap Terima Kunjungan Online Hari Raya Idul Fitri 1441 H)

Pengawalan ini pun dilakukan secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemindahan 9 orang WBP ini berjalan dengan lancar dan aman. Pemindahan WBP sebanyak 9 orang ini Lapas Pangkalan Bun berkoordinasi dengan pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Kobar untuk membantu meminjamkan alat transportasi berupa satu unit mobil tahanan.

"Saya bersyukur pemindahan WBP berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap para WBP yang dipindahkan ke Lapas Sukamara merasa nyaman di tempat baru tersebut, karena ukuran kamarnya lebih luas dari sebelumnya." ujar Kusnan Kalapas Pangkalan Bun.

Sementara Kalapas Sukamara Asmuri mengatakan dengan diterimanya sembilan orang napi pindahan dari Lapas Pangkalan Bun ini menjadikan Lapas Sukamara operasional penuh seperti Lapas/Rutan lainnya, Minggu (04/11).

Sebelumnya mulai awal tahun hingga akhir Oktober 2018 kita operasional hanya dibidang administrasi perkantoran saja. Dengan adanya napi maka kita sudah operasional penuh yakni adanya orang yang dijaga. Oleh karenanya walaupun ini baru tahap awal, setidaknya ini akan menjadikan Lapas Kelas III Sukamara bisa melaksanakan tugasnya yakni pembinaan narapidana, ucap Asmuri kepada Humas Kantor Wilayah. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt 2018)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook