Rutan Kuala Kapuas Bagikan Masker Gratis

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 April 2021 15:05, Dibaca 1,164 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Aksi bagi-bagi masker gratis dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Senin (26/4/2021). Hal ini dilakukan sebagai kegiatan Bakti Sosial “Dari Pemasyarakatan untuk Indonesia” dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021.


Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan untuk turut serta meringankan musibah dan bencana yang silih berganti menimpa masyarakat Indonesia. Masih maraknya penyebaran virus Covid-19 membuat Rutan Kuala Kapuas untuk berupaya turut serta memangkas laju penyebaran virus Covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

(Baca Juga : Imigrasi Palangka Raya Ikuti Rapat Presentase Proposal Kajian Ham Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK dan IKM)


Kepala Rutan Kuala Kapuas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor terjun langsung dalam pembagian masker gratis didampingi Staf KPR, Melky Sandy. “Hari ini kita membagikan masker gratis kepada keluarga WBP yang melakukan layanan titipan barang dan makanan, kegiatan ini senada dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, dimana pembagian masker ini diharapkan lebih mendorong kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucap Julianoor. 

Sebanyak 150 buah masker dibagikan kepada keluarga WBP secara langsung. Kepala KPR juga mengharapkan kepada seluruh keluarga WBP yang menitip barang dan makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada di Rutan Kuala Kapuas, yaitu 3M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook