Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 11 Mei 2022 17:15, Dibaca 511 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra melakukan audiensi ke Komando Resor Militer 102/Pjg dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalteng, Rabu (11/5/2022). Hal ini merupakan audiensi perdananya sejak ia dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly sebagai Kepala Kantor Wilayah pada beberapa waktu yang lalu. Audiensi yang dilaksanakan ini dalam rangka membangun sinergitas antar penegak hukum, khususnya di daerah Kalteng.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan R. B. Danang Yudiawan, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono, Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi, dan Karutan Kelas IIA Palangka Raya Suwarto, disambut baik dan diterima langsung oleh Komandan Resor Militer 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dan Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.
(Baca Juga : Optimalisasi Kebersihan Bakery, Seksi Giatja Lapas Palangka Raya Gelar Bersih-Bersih)
Audiensi dimulai dengan memperkenalkan struktur organisasi serta pejabat yang ikut mendampingi. Salah satu yang dibahas dalam audiensi ini ialah langkah-langkah strategis perihal narapidana agar setelah menjalani masa hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan dapat memiliki pekerjaan yang memadai.
Karena Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Kemenkumham bukanlah organisasi profit melainkan penegak hukum yang sepatutnya saling bersinergi dan pada akhirnya diharuskan untuk mengubah perilaku masyarakat yang tidak baik menjadi baik, tak terkecuali Pemerintah Daerah yang juga harus lebih berperan aktif untuk memberikan solusi terbaik setelah kembalinya narapidana ke masyarakat agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran berharap dapat terjalinnya sinergitas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depan berjalan dengan baik. Ke depannya kami juga mengharapkan kerja sama kembali terkait pemberantasan narkoba di lingkungan lapas/rutan/LPKA, pengawalan sidang narapidana, dan pemindahan narapidana. Selain itu juga mengenai fungsi keimigrasian, yaitu pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kalteng,” jelas Hendra dalam audiensi yang dilaksanakan pada pagi hari ini. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2022/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.