Pemberian Obat-Obatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 April 2021 15:00, Dibaca 1,130 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kesehatan para narapidana menjadi prioritas utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya dengan melakukan berbagai upaya layanan kesehatan termasuk membagikan obat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 


Petugas Perawat, dr. Mariana menjelaskan, "Berbagai jenis layanan kesehatan terhadap narapidana/tahanan kami tempuh dalam rangka deteksi dini kesehatan baik itu skrining, penyuluhan, upaya kebersihan lingkungan, pengobatan dan pengecekan kesehatan,” jelasnya, Selasa (27/4/2021). 

(Baca Juga : Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta Dilakukan Terpusat)


dr. Mariana selaku dokter pada Lapas Palangka Raya melaporkan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan layanan berupa pembagian obat kepada WBP yang memerlukan obat untuk penyakit yang dideritanya, 

"Apabila ditemukan narapidana/tahanan dengan kondisi kurang sehat, kami arahkan ke poliklinik Lapas untuk kami lakukan pengecekan lebih lanjut sampai dengan dilakukan tindakan medis berupa pemberian obat-obatan dan Alhamdulillah pada hari ini tidak diketemukan narapidana/tahanan yang menunjukkan tanda-tanda sakit yang membahayakan," tambahnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook