Penyaluran Zakat Jangan Timbulkan Kerumunan

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 03 Mei 2021 14:55, Dibaca 608 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid meminta agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan. Panitia zakat di mushala atau masjid diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat.

 

(Baca Juga : Kabapas Pangkalan Bun Ikuti Workshop / Sosialisasi Kumham Corporate University)

H. Abd. Rasyid mengatakan itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Mendagri, Menhub, Menag, dan sejumlah pejabat negara lainnya secara virtual di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (3/5/2021).

 

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada mustahik berdesakan," ujar H. Abd. Rasyid.

 

Statemen H. Abd. Rasyid ini sendiri sekaligus menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam forum rapat koordinasi itu.

 

"Jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau mushala dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata H. Abd. Rasyid.

 

Selain terkait pengumpulan zakat, Kakanwil H. Abd. Rasyid juga menyampaikan kebijakan terkait pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri. Untuk mencegah penularan Covid-19, menurut H. Abd. Rasyid, tidak perlu dilakukan takbiran keliling. Takbiran cukup dilakukan di masjid atau mushala setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan atau dilaksanakan secara virtual.

 

"Kebijakan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H," ungkapnya.

 

Selanjutnya, H. Abd. Rasyid berharap SE Menteri Agama dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk melakukan penindakan bilamana ada pelanggaran protokol kesehatan. Dia juga meminta seluruh jajaran Kemenag Kalimantan Tengah, termasuk penyuluh agama dan KUA kecamatan, untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing dalam memantau kepatuhan protokol kesehatan pada setiap kegiatan peribadatan yang dilakukan umat.

 

“Secara khusus kami berharap agar seluruh jajaran Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah untuk memantau kepatuhan pengurus tempat ibadah atas protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook