Kakanwil Kemenag Serahkan Ijop Ponpes Berkat Ikhlas

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 14 April 2021 14:15, Dibaca 1,369 kali.


MMCKalteng – Kapuas – Kepala Kantor Wilayah Kementarian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid menyerahkan ijin operasional (Ijop) kepada pimpinan Pondok Pesantren Berkat Ikhlas Kuala Kapuas, Rabu (14/4/2021). Penyerahan dilakukan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas disaksikan oleh pejabat Kemenag setempat dan Kepala KUA Kecamatan.

Menurut H. Abd. Rasyid, adanya ijin operasional bagi pondok pesantren merupakan bukti pengakuan pemerintah atas kehadiran lembaga pendidikan keagamaan itu. Dia berharap proses administrasi dan pembelajaran di pondok pesantren berjalan lancar.

(Baca Juga : Lapas Narkotika Kasongan Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021 Secara Virtual)

“Saya turut senang dengan telah keluarnya SK Ijop ini, mudah-mudahan pesantren di Kabupaten Kapuas lebih maju lagi dan menghasilkan lulusan yang berdaya saing, mensyiarkan Islam dan berguna bagi bangsa dan negara,” harap H. Abdul Rasyid.

Sementara itu, Plt. Kepala Kemenag Kapuas H. Hamidhan menjelaskan, setiap lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat harus memiliki izin operasional. Hal ini dimaksudkan agar eksistensi lembaga pendidikan benar-benar terukur dari berbagai dimensinya.

Di samping itu, izin operasional lembaga pendidikan juga menjadi salah satu dasar untuk mendapatkan hak-haknya dari pemerintah maupun dari pihak lain.

“Kami mengharapkan seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Kabupaten Kapuas, baik itu pondok pesantren, madrasah diniyah, lembaga pendidikan Al Qur’an, maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya terdaftar dan memiliki izin operasional,” kata H. Hamidhan.

Dengan memiliki izin, imbuhnya, banyak manfaat yang didapat. Salah satunya bisa menerima bantuan baik dari pemerintah.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Berkat Ikhlas H. Abdul Halim mengucapkan terima kasih atas dukungan jajaran Kanwil Kementerian Agama Kalteng dan Kankemenag Kapuas sehingga proses penerbitan izin operasional Pondok Pesantren Berkat Ikhlas berjalan lancar.

“Pengurusan ijin ini sangat mudah, dan kami terbantu dengan layanan yang diberikan jajaran Kemenag,” ucapnya.

Guru Farhani selaku pengasuh Ponpes Berkat Ikhlas ingin pondok pesantren yang diasuhnya dapat melahirkan generasi santri dan santriwati berkualitas dalam menghadapi tantang dunia pendidikan. (Sairaji/Rima)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook