Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 April 2021 11:13, Dibaca 607 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Rabu (7/4/2021). Sebelum pelaksanaan Razia, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Palangka Raya Dyah Wandansari, Bc.IP, SH, MH mengumpulkan anggota-anggota beserta Aparat Penegak Hukum yang ikut melaksanakan Razia seperti pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu.
Razia dimulai sekitar pukul 09.30 WIB yang menyasar seluruh kamar pada Blok hunian Lapas Perempuan Palangka Raya. Untuk melancarkan kegiatan Razia ini, anggota telah dibagi menjadi tiga tim ditambahkan dengan Aparat Penegak Hukum yang mengikuti kegiatan tersebut.
(Baca Juga : WBP Nasrani Lapas Muara Teweh Ikuti Perayaan Paskah Bersama Ditjenpas)
Pelaksanaan Razia ini juga dimonitoring langsung oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Edi Cahyono, SH, MH. Kegiatan Razia berjalan aman dan tertib dan berakhir pada pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, diadakan gelar hasil Razia di Area besukan dan diakhiri dengan foto bersama. Hasil Razia hari ini meliputi 4 buah Handphone, 1 buah Headset, Uang dengan total Rp.2.374.000, 3 buah Perhiasan, 1 buah Jam Tangan, 1 buah Kartu ATM, dan barang-barang lainnya yang dilarang maupun berlebihan. Dari hasil Razia ini tidak ditemukan adanya indikasi peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang lainnya.
"Alhamdulilah pada hari ini dimulai dari jam 9 pagi kami melaksanakan Razia bersama Aparat Penegak Hukum setempat, dimana Polsek Bukit Batu dan BNN Kota Palangka Raya berjalan dengan serius, hikmat, dan kerja sama yang sinergi dan manis, telah terlaksana Razia dengan baik semua kamar yang ada di Blok Lapas Perempuan Palangka Raya. Alhamdulilah tidak ditemukan Narkoba dan Obat-Obat berbahaya lainnya hanya beberapa Handphone dan beberapa barang-barang berlebihan. Terima kasih, selamat untuk Pemasyarakatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. Pemasyarakatan maju, bersama kita bisa," tutur Dyah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.