Lapas Sukamara Tingkatkan Jalur Akses Bagi Kaum Disabilitas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 06 April 2021 12:29, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Ketersediaan pelayanan publik yang merata dan ramah harus disiapkan oleh penyedia layanan. Pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia harus menjadi dasar dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Lapas sukamara sebagai salah satu instansi milik Pemerintahan dalam hal ini terus berusaha menyediakan sarana dan prasarana layanan yang menjunjung tinggi keadilan sosial.

Sebagai pelayan publik, Lapas Sukamara dituntut jeli dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan dengan beragam karakter dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Di sinilah kesiapan penyedia layanan dilihat dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Kaum disabilitas adalah target prioritas yang harus diutamakan, penyediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka adalah kewajiban yang harus dipenuhi.

(Baca Juga : Bentuk Tim RB dan Agen Perubahan, Lapas Sukamara Siap Sukseskan Rencana Kerja Tahunan)


Keadilan dalam pelayanan harus diutamakan, menutup celah diskriminasi berkembang terus ditegakkan. Dengan menyediakan jalur khusus bagi disabilitas, Lapas Sukamara ikut ambil bagian dalam menyuarakan hak mereka untuk dapat dilayani secara adil di berbagai macam tempat fasilitas publik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Joko Prayitno menyampaikan bahwa ini merupakan implementasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.


"Kami mau menjadi instansi pemerintah yang taat terhadap aturan, menjadi pelayan publik yang menegakkan keadilan terutama bagi semua pengunjung yang datang di Lapas Sukamara. Apa pun keadaan mereka, kami harus wajib melayani mereka dengan baik," tegasnya, Senin (5/4/2021).

Penyediaan fasilitas publik berbasis HAM merupakan bentuk dukungan Lapas Sukamara terhadap hak kaum disabilitas. "Harapan kami ke depan, semua tempat pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang ramah terhadap kaum disabilitas dan kami Lapas Sukamara telah ambil bagian dalam hal itu," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook