Sosialisasi Indikator Survei IPK-IKM dan Survei Integritas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Februari 2021 16:19, Dibaca 43 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat di Ruangan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya (Rutan Palangka Raya), pegawai Rutan Palangka Raya ikuti Sosialisasi Indikator Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integeritas Internal Organisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Hukum dan Hak Asasi Manusia) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pukul 08.00 sampai dengan selesai, Senin (8/2/2021). Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya Suwarto, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Agustinus, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Erikjon, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Yandi dan beberapa pegawai Rutan Palangka Raya menghadiri kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami membuka langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang cara penggunaan survei 3A Sinergi 2021 yang telah diperbaharui dan dikembangkan. Dia juga mendorong satuan kerja untuk memberikan pelayanan terbaik.

(Baca Juga : OJK Merespon Positif Layanan Eazy Passport)

"Dalam melaksanakan tugas harus dilakukan dengan sepenuh hati. Jadi jangan sampai kita (salah) memahami aplikasi survei 3AS, dalam kita memberikan layanan tapi semangat kita, hati kita, dan rasa kita tidak ada di sana. Kita ditugaskan dan diberikan mandat oleh pemerintah untuk memberikan layanan," ungkapnya.


Wili Wibowo, ketua IPK/IKM Balitbang Hukum dan HAM dalam paparannya menjelaskan tentang perubahan survei dari tahun ke tahun dan sekarang telah menggunakan Survei digital.

"Melalui Aplikasi survei 3AS sebagai media survei digital yang dapat menghitung secara otomatis berdasarkan indikator penilaian dan pembobotan yang telah ditetapkan dengan proses penghitungan secara real time. perubahan survei  IPK/IKM setelah adanya pembaharuan dan perkembangan. Ada sedikit perbedaan yang pertama dari sisi pertanyaan yang sudah disesuaikan dengan Menpan dan BPS. Kemudian untuk pengisian survei sekarang telah menyesuaikan situasi dan kondisi pada saat ini. Sehingga survei dapat diisi di mana saja dengan mengirim link QR Corde oleh pengguna layanan," ucapnya.

Dalam penyampaian materi, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Asep Syarifudin mengungkapkan bahwa survei ini sangat penting untuk dilakukan karena dengan adanya survei ini kita dapat mengetahui dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.


"Survei ini sangat penting untuk kita semua, karena survei tersebut berfungsi untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Itulah mengapa perlunya dilakukan survei," tuturnya.

Akhir kegiatan, Asep Syarifudin menutup secara resmi kegiatan sosialisasi dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. "Saya sangat berterima kasih kepada Ibu/Bapak yang telah antusias mengikuti kegiatan. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan semua satker yang diusulkan tahun ini bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook