Pembukaan Pelatihan Batako dan Paving Blok Bagi Narapidana Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 Maret 2021 15:31, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Berbagai program pembinaan kemandirian terus dijalankan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dan pada hari ini Selasa (30/3/2021), bertempat di Aula Lapas, dilakukan pembukaan pelatihan pembuatan batako dan paving blok bagi pegawai serta narapidana. Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Sampit, Kepala BLK Kabupaten Kotawaringin Timur, panitia dan seluruh peserta pelatihan. 

Setyo Sukismo selaku Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja melaporkan bahwa kegiatan pelatihan pembuatan batako dan paving blok ini berlangsung berkat kerja sama Lapas Sampit dengan BLK Kabupaten Kotim. "Jumlah peserta pelatihan sebanyak 1 orang pegawai Lapas dan 39 orang narapidana, adapun waktu pelatihan selama 30," ucapnya. 

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-92)


Kepala BLK Kotim, H.Jaelani dalam sambutannya menyampaikan bahwa diharapkan seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan penuh semangat dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif kepada seluruh peserta. Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BLK Kotim yang telah membantu pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dengan menyediakan instruktur untuk melatih para peserta.


"Ikuti kegiatan ini dengan serius karena harapan saya bagi pegawai yang mengikuti pelatihan ini ke depannya bisa menjadi instruktur dalam pembuatan batako/paving blok agar kegiatan pembuatan batako/paving blok dapat berkesinambungan dan kepada seluruh narapidana peserta pelatihan, semoga pelatihan ini berguna untuk mengisi waktu kalian selama menjalani pidana di Lapas dengan hal-hal yang positif dan semoga dapat memberikan bekal keterampilan yang akan berguna bagi menciptakan insan yang produktif, mandiri dan berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta yang terpenting tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Agung. 

Kegiatan ini diakhiri dengan pembukaan pelatihan pembuatan batako/paving blok yang juga ditandai dengan penyematan tanda peserta pelatihan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook