Penuhi Standar Vaksin, 7 Orang Pegawai Lapas Sukamara Kembali Lakukan Vaksin Tahap II

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Maret 2021 17:32, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Sebanyak 7 (tujuh) orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara yang sebelumnya sudah dilakukan vaksin tahap I, kembali mendapatkan panggilan untuk mengikuti vaksin tahap II, Sabtu (27/3/2021). Penyuntikan vaksin bagi Pegawai Lapas Sukamara ini dilaksanakan di Rumah Sakit Sukamara dan dilakukan secara bertahap.

Penyuntikan vaksin tahap II ini bertujuan untuk memberikan kesempatan imun tubuh agar memproduksi lebih banyak antibodi dan memberi tubuh pasokan sel memori yang kuat terhadap suatu virus tertentu setelah terpapar. Sehingga diharapkan Pegawai yang sudah mengikuti vaksin, kesehatannya dan kekebalan imun tubuhnya menjadi kuat dan tidak mudah kembali terpapar virus.

(Baca Juga : Demi Optimalnya Pelaksanaan Tugas Kerja, Kabapas Sampit Beri Arahan Tentang Disiplin Jam Kerja dan Tertib Atribut Kerja)


Seperti dilansir dari berita CNNIndonesia.com yang diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain LIPI, Wien Kusharyoto mengatakan vaksin perlu disuntikan dua kali, karena suntikan pertama dilakukan untuk memicu respon kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk.

"Suntikan pertama untuk memicu respon kekebalan awal terhadap vaksin yang diberikan. Suntikan kedua dapat meningkatkan kekuatan respon imun yang sebelumnya sudah terbentuk," ujar Wien.


Selanjutnya, Pegawai yang telah mengikuti vaksin tahap II tetap diingatkan untuk menerapkan dan mentaati protokol kesehatan, hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Joko Prayitno.

"Untuk pegawai yang sudah mengikuti vaksin tetap kami wajibkan mentaati protokol kesehatan, hal serupa juga harus dilakukan oleh pegawai yang belum dilakukan vaksin. Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup yang sehat sudah rutin selalu kami ingatkan," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook