Kepala Rubaskara Lakukan Penguatan Satops Patnal

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 Maret 2021 14:10, Dibaca 39 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati selaku penanggung jawab Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggelar rapat internal bersama Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan selaku Ketua Satops Patnal berserta seluruh anggota Satops Patnal Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kamis, (18/03/2021). Kegiatan rapat internal Satops Patnal ini dimulai pukul 10.00 WIB.


Kegiatan rapat berlangsung di ruang Kepala Rupbasan. Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bertugas melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan termasuk fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2020)


Mengingat bahwa area tugas Satops Patnal Rupbasan berbeda dengan Lapas dan Rutan pada umumnya, Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya menjelaskan, “Area tugas dari Satops Patnal-nya Rupbasan meliputi Basan dan Baran yang dititipkan pada kita meliputi kualitas barang tersebut tata letaknya dan keamanannya,” ucap Rita.

Dalam kesempatan ini Rita juga menyampaikan untuk anggota Satops Patnal Rupbasan agar dapat membuat laporan kegiatan setiap bulan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Operasional Kepatuhan Internal di Rupbasan Kelas I Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook