Lapas Muara Teweh Laksanakan Sidang TPP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 Juli 2020 16:42, Dibaca 21 kali.


MMCKalteng - Barito utara - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali mengadakan sidang TPP untuk kedua kali dalam keanggotaan TPP yang baru direvisi, sehubungan dengan perubahan pejabat di Eselon IV & V. Sidang ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan segala sesuatu yang berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif secara objektif dan transparan, Senin (20/7/2020). 

Bertempat di Ruang Pembinaan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, sidang dipimpin langsung oleh ketua TPP, Juhan Wahyudi selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja didampingi oleh Sekretaris TPP,  M. Taufik Rinaldy selaku Kasubsi Registrasi. Dihadiri pula oleh anggota TPP yang terdiri Ka. KPLP,  Slamet Sugianto, wali pemasyarakatan, komandan jaga dan 2 (dua) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Teweh, Novan Saputra dan David Primanegara.

(Baca Juga : Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat Pemilu Damai 2024)


Sidang TPP dimulai pukul 09.30 WIB membahas beberapa agenda diantaranya penentuan WBP yang dapat dipekerjakan di dalam maupun di luar lapas, pembinaan tahap lanjutan, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), asimilasi di rumah dan remisi 17 Agustus 2020. Ketua TPP, Juhan Wahyudi menerangkan bahwa ada 7 (tujuh) WBP yang diusulkan untuk asimilasi di rumah, 3 (tiga) WBP diusulkan cuti bersyarat, 4 (empat) WBP diusulkan pembebasan bersyarat, dan 14 (empat belas) WBP diusulkan menjadi tamping atau pekerja.

"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Kalapas guna mendapatkan rekomendasi," terangnya.


Sekretaris TPP, Taufik menyampaikan hasil sidang TPP bahwa sidang TPP berjalan dengan baik semua mencapai kesepakatan bersama, untuk revitalisasi pemasyarakatan agar peningkatan pelayanan hak dan kewajiban WBP berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di dalam Lapas adalah kelancaran sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.

"Kepada WBP yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Lapas dan jangan sampai melanggar karena akibatnya usulan Asimilasi, PB, CB dan lainnya akan dicabut," pesan Sarwito. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook