Lapas Narkotika Kasongan Terima 10 Narapidana Baru

Kontribusi dari Lapas Kasongan, 11 Maret 2021 08:30, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Katingan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima 10 orang Narapidana baru yang berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kuala Kapuas, Rabu (10/3/2021). Pelaksanaan penerimaan narapidana baru dari Rutan Kapuas dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Seperti penerimaan 25 narapidana baru dari Rutan Palangka Raya yang dilaksanakan minggu kemarin, keseriusan Lapas Narkotika Kasongan dalam mencegah penularan Covid-19 maka Penerimaan 10 Narapidana baru dari Rutan Kapuas wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Suwono mengatakan bahwa hari ini Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima 10 Narapidana baru kasus narkotika dari Rutan Kapuas.

(Baca Juga : Giat Rupbaskara Dalam Menjaga Kebersihan)

"Kegiatan penerimaan narapidana ini memang sewajarnya dilakukan dikarenakan bahwa Lapas adalah tempat untuk pembinaan Narapidana yang telah memiliki hukum tetap, sedangkan Rutan adalah untuk penitipan tahanan selama proses peradilan dan belum memiliki hukum tetap. Jadi memang sudah sangat wajar bagi kami menerima kiriman narapidana baru karena tempat untuk pembinaan Narapidana yang telah memiliki hukum tetap," ucapnya.

Suwono memberikan arahan dan penjelasan kepada Narapidana baru untuk selalu mematuhi tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kasongan. “Bila ada narapidana baru yang kedapatan melanggar serta menggangu keamanan dan ketertiban maka akan ada sanksi tegas yang kami berikan,” tegasnya.


“Saya sangat mengapresiasi langkah Rutan Kapuas dalam mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan Rapid Test terlebih dahulu kepada 10 narapidana yang akan dipindahkan. Rapid test tersebut bertujuan sebagai skrining awal untuk membantu mengidentifikasi bila ada yang terpapar Covid-19 sehingga dapat saya pastikan 10 Narapidana baru dinyatakan negatif Covid-19. Kami juga akan tetap melakukan pengecekan kesehatan kepada narapidana baru apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak, sehingga ke depannya kami dapat mengambil tindakan secara tepat apabila sudah mengetahui riwayat penyakit apa yang diderita narapidana baru ini,” tutup Suwono. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)

Lapas Kasongan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook