Lapas Sukamara Ikuti Kegiatan Audiensi Penyusunan Grand Design Kegiatan Industri Kreatif Lapas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 September 2020 15:41, Dibaca 21 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Secara virtual melalui aplikasi zoom jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara mengikuti kegiatan audiensi proyek perubahan dalam rangka pelaksanaan proyek perubahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan judul "Strategi Peningkatan Kualitas Industri WBP Melalui Penyusunan Grand Design Kegiatan Industri Kreatif Lapas Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pukul 13:00 WIB sampai dengan selesai", Selasa (15/9/2020). Tujuan dilaksanakannya kegiatan Industri Kreatif di Lapas merupakan bimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas, salah satunya di bidang kemandirian.

Hal ini bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke lingkungan masyarakat, lebih produktif, taat hukum, dan berperan aktif dalam pembangunan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sudjonggo dalam materi paparannya mengharapkan perlu adanya perubahan terkait kegiatan industri di Lapas saat ini.

(Baca Juga : Imigrasi Palangka Raya Lakukan Layanan Eazy Passport di Kantor Pusat PT. Bank Kalteng)

"Dimana masih belum idealnya organisasi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan industri, belum cukup tersedia sumber daya manusia, tidak tersedianya anggaran, pemasaran industri di Lapas masih menggunakan cara yang konvensional, kerja sama sektor pemerintah dan swasta terhadap industri di Lapas belum sepenuhnya mendapatkan dukungan," paparnya.


Sementara Sudjonggo berharap perlu adanya perubahan sudut pandang menyesuaikan kondisi yang diinginkan saat ini. "Tersedianya tim efektif di Lapas industri yang membantu pejabat berwenang dalam pengelolaan, tersedianya sumber daya manusia yang profesional dalam berbagai bidang khususnya dalam industri Lapas, tersedianya anggaran terkait pelaksanaan kegiatan, adanya grand design kegiatan industri tentang strategi peningkatan industri di Lapas, kerja sama sektor pemerintah dan swasta mendukung secara penuh kegiatan industri di Lapas," tambahnya.

Kepala Sub Direktorat Kegiatan Kerja dan Produksi Kadek Anton Budiharta menyampaikan dalam paparannya, permasalahan yang masih dialami organisasi saat ini dalam pelaksanaan di kegiatan kerja dan produksi masih belum dilakukan oleh organisasi yang efektif, profesional, dan mendukung kebutuhan untuk pelaksanaan kegiatan industri.

"Organisasi saat ini hampir sama dengan Lapas lain pada umumnya. Seharusnya Lapas-lapas industri ini sudah memiliki organisasi yang lebih khusus dan spesifik yang mendukung kebutuhan pelaksanaan kegiatan industri," harapnya.


Dalam mendukung kegiatan Industri di Lapas agar berjalan dengan baik Kadek Anton Budiharta berharap perlu adanya branding, marketing, promosi dan sebagainya. Terkait kendala pemasaran hasil produksi di Lapas, ini telah menjadi masalah yang sering dialami UPT karena lemahnya pemasaran yang dilakukan. Dia berharap adanya kebijakannya yang mewajibkan terkait penggunaan hasil produk-produk Lapas atau narapidana.

"Seperti yang dilakukan beberapa negara mewajibkan, misalnya Kementerian Lembaga wajib menggunakan produk-produk buatan narapidana atau produk-produk Lapas untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Kemudian kebijakan politik anggarannya, negara wajib bisa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan industri di Lapas maupun Rutan, dan kebijakan terkait regulasi dan Perundang-Undangan lainnya," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook