Hadiri Diseminasi P2HAM, Komitmen Bapas Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Ramah HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 10 Maret 2021 13:25, Dibaca 532 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai bentuk upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan publik yang prima berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kalimantan Tengah, pegawai Bapas Palangka Raya yang terdiri dari Erwin Harirustaman, Dedy Mukhlis Setiawan dan Antoni Lugas Pambudi mengikuti Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Rabu (10/3/2021). Kegiatan dihadiri pula oleh petugas operator pelayanan publik berbasis HAM Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palangka Raya.


"Bagi setiap warga negara berhak menerima jasa dan atau pelayanan yang memenuhi nilai-nilai penghormatan, perlindungan, penegakan pemenuhan dan Pemajuan HAM, oleh karena itu kami mendorong agar UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan P2HAM dengan sebaik-baiknya," ujar Budi Haryono selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng.

(Baca Juga : Karsa Berikan Layanan Eazy Passport di Kantor Kecamatan Parenggean)


Senada dengan hal tersebut, Woro Sadarini selaku Kepala Sub Bagian Pemajuan HAM menyampaikan, "Dengan diterapkannya P2HAM, harapan kami semua UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Tengah dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga ke depan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM di tahun 2021," harapnya.

Sejalan dengan arahan dalam kegiatan tersebut, Erwin Harirustaman selaku perwakilan dari Bapas Palangka Raya yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Klien Anak menyampaikan, "Secara prinsip kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk dapat memenuhi kriteria-kriteria yang dibutuhkan agar Bapas Palangka Raya dapat memenuhi standar pelayanan publik yang memenuhi nilai-nilai penghormatan pada HAM ini," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook