Kakanwil Kemenag Minta Pengelola Anggaran SBSN Patuhi Prosedur dan Aturan

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 05 Maret 2021 05:52, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sebanyak enam madrasah di Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara untuk pembangunan gedung kelas baru dan ruang keterampilan. Besaran anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing madrasah lebih dari Rp.3 milyar.

Keenam madrasah itu adalah MAN 1 Pulang Pisau, MTsN 1 Pulang Pisau, MAN Barito Utara. Kemudian MTsN 1 Palangka Raya, MTsN 1 Barito Timur dan MTsN 2 Barito Timur.

(Baca Juga : Rutan Kuala Kapuas Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pemeriksaan Barang dan Makanan Titipan)

Kepada para pengelola anggaran SBSN pada enam madrasah tersebut Kakanwil Kemenag Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid, Jum’at (5/3/2021), mengingatkan bahwa adalah dana negara yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya demi mensukseskan program pendidikan di Kalimantan Tengah. Agar bisa memenuhi kriteria baik tersebut, H. Abd. Rasyid meminta para pengelola program untuk mematuhi petunjuk teknis yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Di dalam petunjuk teknis dimuat berbagai hal secara jelas dan detil sehingga mudah dipahami dan diikuti.

Kemudian, H. Abd. Rasyid juga mengingatkan pentingnya standar baik dalam proses yang dilalui. Jangan sampai prosedur yang seharusnya dijalankan oleh setiap pengelola program malah diabaikan.

“Saya tidak ingin ada proses yang menyimpang dan menyalahi aturan. Karena jika diproses saja kita sudah tidak benar, maka dihasilnya pun akan tidak tepat,” tegasnya.

Tepat proses, tepat pelaksanaan anggaran, tepat pengawasan, tepat pertanggungjawaban dan beberapa kriteria tepat lainnya diminta Kakanwil H. Abd. Rasyid harus dipatuhi. Semua pihak yang berkaitan dalam pengelolaan dana SBSN tersebut wajib memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya mewanti-wanti kepada semua yang berkaitan dengan pelaksanaan program SBSN untuk mematuhi aturan. Jika ini bisa kita jalankan, yakinlah hasilnya akan memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan madrasah di Kalimantan Tengah,” ucap H. Abd. Rasyid.

“Dan bukan tidak mungkin tahun depan program SBSN madrasah akan bertambah apabila kita bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” imbuhnya.

Dana SBSN adalah uang negara yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya demi mensukseskan program pendidikan di Kalimantan Tengah. Kepala madrasah, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan adalah pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran SBSN. Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga berhubungan dengan pelaksanaan programnya.

“Kepada semua pihak yang berkaitan dengan program tersebut agar saling mengingatkan satu sama lain. Kita kawal ini agar berjalan dengan baik tanpa kesalahan,” tegas H. Abd. Rasyid.

Untuk memastikan komitmen semua pihak, Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah melalui Bidang Madrasah telah menggelar rapat koordinasi. Menurut Kakanwil H. Abd. Rasyid, dalam rapat itu semua pihak memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pelaksanaan SBSN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook