Rutan Kuala Kapuas Lakukan Penjajakan MoU dengan Polres Kapuas

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Februari 2021 11:33, Dibaca 1,076 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas mulai lakukan penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi-instansi terkait untuk menunjang program-program yang ada di Rutan Kuala Kapuas. Kali ini Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Rutan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kapuas.

Kepala Rutan, Toni Aji Priyanto didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor mendatangi Polres Kapuas pada Senin (22/2/2021). Toni menyampaikan bahwa tujuan PKS ini adalah untuk menjalin sinergi di bidang optimalisasi pengamanan.

(Baca Juga : Sosialisasi Indikator Survei IPK-IKM dan Survei Integritas)


“Alhamdulillah kita disambut baik oleh pihak Polres dan langsung diarahkan ke ruang kerja Kapolres. PKS dengan Polres ini tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan sesuai dengan Mou antara Kementerian dengan Polri, kemudian kita di Unit Pelaksana Teknis menyusun PKS dengan perihal yang sama,” jelas Toni kepada Tim Humas saat dijumpai seusai kunjungannya ke Polres Kapuas.

“Pak Manang (Kapolres) tadi bilang bahwa pihaknya akan mempelajari isi dari PKS tersebut dan Insya Allah minggu depan akan dilakukan penandatanganan sekaligus kegiatan bakti sosial gabungan antara jajaran Rutan Kuala Kapuas dan Polres Kapuas,” pungkas Toni.


Selain untuk penjajakan MoU, kedatangan pihak Rutan Kuala Kapuas ke Polres Kapuas ini adalah untuk meminta tanda tangan Kepala Polres Kapuas pada Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang saat acara beberapa waktu lalu (11/2/2021) di Rutan Kuala Kapuas, Kepala Polres tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar kota. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook