Deteksi Dini, Rutan Buntok Laksanakan Razia di Kamar Hunian WBP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 11 Februari 2021 15:56, Dibaca 2 kali.


MMKalteng - Barito Selatan – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (11/2/2021). Pemeriksaan, pengawasan dan penggeledahan ini dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban dan peredaran narkoba di dalam rutan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB s.d. pukul 11.30 WIB.

Sebelum memulai kegiatan Kepala Satuan Pengamanan Rutan M.Nur memberikan pengarahan agar dalam melaksanakan tugas tetap waspada, teliti dan berhati-hati.

(Baca Juga : Apel Pagi Bapas Palangka Raya Dilanjutkan Minum Susu Bersama)


“Dalam melaksanakan penggeledahan hari ini, kita harus lebih teliti dan di setiap penjuru kamar hunian disisir secara maksimal mulai dari tembok bangunan, kabel-kabel yang tidak seharusnya ada dan teralis-teralis juga kita pastikan dalam keadaan baik,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Rutan Buntok menuturkan razia ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.


“Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham No. 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksananya tata tertib yang berlaku di dalam rutan dengan baik dan wajib dipatuhi oleh setiap WBP. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik pada hari ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Buntok”, pungkas Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook