Sekilas Info
Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 06 Februari 2021 08:17, Dibaca 21 kali.
MMCKalteng - Sukamara – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan insentif sebesar Rp.500 ribu tiap bulan bagi guru mengaji pada TPA/TPQ di kabupaten itu. Tahun ini, insentif diberikan kepada 201 penerima.
Penyaluran insentif diberikan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sukamara. Insentif itu sendiri telah dialokasikan sejak 2019 silam, dan jumlah penerimanya bertambah dari tahun ke tahun.
(Baca Juga : Demi WBK, Lapas Pangkalan Bun Gandeng KPP Pratama Pangkalan Bun )
“Alhamdulillah ada insentif untuk guru mengaji. Di 2019 dan 2020 penerimanya 180 orang, dan di 2021 ini jumlah penerimanya menjadi 201 orang,” kata Ketua Harian LPTQ, Yetno, Sabtu (6/2/2021).
Insentif disalurkan melalui dana hibah dari Pemkab Sukamara kepada LPTQ. Dikatakan, selain memberikan pendidikan agama, guru mengaji berperan penting membentuk karakter anak.
“Kebijakan ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pemberantasan buta aksara Al-Qur’an,” jelas Yetno.
Peran guru mengaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta didik di TPQ itu adalah anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar.
“Di usia inilah penanaman karakter pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan melalui keteladan dari para guru ngaji," ungkapnya. (Yetno/Hilman)