Tiga Pegawai Kemenag Kalteng Ikuti Ukom JFPH

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 28 Januari 2021 10:47, Dibaca 31 kali.


MMCKalteng – Jakarta – Tiga aparatur Kementerian Agama dari Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti uji kompetensi (Ukom) inpassing/penyesuaian Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) yang digelar Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (28/1/2021) di Auditorium HM Rasyidi Kemenag RI Jalan HM Thamrin Jakarta Pusat. Ketiga ASN itu adalah Maturidi, Eka Arfantari, dan Ispurwanto. Mereka mengikuti Ukom bersama ASN Kementerian Agama dari provinsi lain. Salah satu penguji, Nur Sodiq Gunaryo menyebutkan ada tiga cara pengangkatan dalam jabatan fungsional, yakni pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, dan inpassing.

"Inpassing merupakan cara yang paling cepat dan mudah," ujarnya.

(Baca Juga : Pendampingan dan Pembekalan CPNS Lapas Sampit)

Uji kompetensi ini, kata Gunaryo, untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural ASN dalam melaksanakan tugas fungsinya. Uji kompetensi terdiri dari tes tertulis dengan bobot 30 persen dan wawancara dengan bobot 70 persen.

Koordinator pembinaan JFPH Kominfo ini melanjutkan, JFPH menjadi jabatan fungsional terfavorit ke-4 berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kementerian Agama menjadi pemegang rekor terbanyak inpassing JFPH sejak dibuka Kominfo tahun lalu, karena ada 125 orang yang mengikuti uji kompetensi inpassing JFPH ini," kata dia.

Ia menegaskan Kominfo hanya memberikan rekomendasi bukan sebagai pihak yang mengangkat seorang ASN kedalam JFPH. Yang berwenang adalah kementerian/lembaga tempatnya bertugas, yang dalam hal ini adalah bagian kepegawaian Kementerian Agama.

Sementara itu, saat ditanya motivasinya ikut uji kompetensi, Eka Arfantari yang juga staf pada Kantor Kemenag Kota Palangka Raya mengatakan, dirinya ingin mengembangkan karir sebagai PNS. Karena dengan menjadi fungsional prahum maka kenaikan pangkatnya akan berbasis penghitungan angka kredit.

“Semoga perjuangan saya mengikuti uji kompetensi mulai dari seleksi berkas hingga tes tertulis dan wawancara ini bisa berhasil lolos dengan nilai yang baik,” harap Eka. (Ispurwanto)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook