Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 11 Oktober 2018 11:09, Dibaca 304 kali.
Palangka Raya – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dibidang Kelembagaan serta guna mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien di Lingkingan Kementerian Hukum dan HAM, hari ini Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah melaksanakan kegiatan Penyusunan Grand Desain Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kamis (11/10).
Plt. Kepala Kantor Wilayah (Budi) membuka kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Kota Palangka Raya.
(Baca Juga : Memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Tamiang Layang Kegiatan Pekan Olahraga WBP Dan Petugas)
Dalam arahannya Plt. Kakanwil mengatakan bahwa Penyusunan Grand Desain UPT merupakan satu hal penting didalam meningkatkan rangka menunjang pelaksanaan kinerja. Dalam organisasi bukan hanya struktur, SDM,ataupun anggaran saja yang penting, akan tetapi kelembagaan merupakan satu hal yang harus diperhatikan mengingat dengan adanya kelembagaan tersebut maka akan berpengaruh terhadap yang lainnya.
Saat ini UPT yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ada 18 unit kerja. Dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya ada usulan yang menginginkan adanya kenaikan kelas terhadap beberapa UPT kita.
Oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini Plt. Mengharap kepada seluruh Kepala UPT yang hadir agar mendiskusikannya dengan pihak Biro Perencanaan dalam hal ini Bidang Kelembagaan agar semua yang kita inginkan bisa terwujud dengan baik.
Dikatakannya, disetujuinya kenaikan kelas pada salah satu UPT dapat dinilai dari segi volume kinerjanya, ruang lingkupnya, jumlah pegawai serta sarana dan prasarana lainnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa saat ini untuk UPT yang disetujui kenaikan kelasnya yakni Lapas Khusus Narkotika Kelas III Kasongan menjadi Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Kasongan.
Diakhir arahannya, Plt. Kakanwil berpesan kepada seluruh Kepala UPT Se-Kalimantan Tengah agar segera melaksanakan kegiatan yang tersisa mengingat ini sudah triwulan ke empat agar penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah laporan pertanggungjawaban harus selesai dan tepat waktu, ungkap Plt. Kakanwil.
Sementara Kepala Bagian Kelembagaan Dedeh Widaningsih yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan bahwa ada empat poin yang melatar belakangi pihak Kemenkumham RI dalam rangka menyusun grand desain UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham.
Keempat poin tersebut antara lain yakni adanya arahan dari Kemenpan RB terkait penataan UPT agar terstruktur dan terarah; masih terdapatnya tugas dan fungsi yang tumpang tindih; Inkonsisten dalam penataan UPT yang belum sesuai kebutuhan; serta UPT sebagai Unit Pelayanan Publik belum maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pada kegiatan Penyusunan Grand Desain UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini Tim dari Biro Perencanaan menugaskan tiga orang yakni Kepala Bagian Kelembagaan Dedeh Widaningsih sebagai Narasumber didampingi dua orang Analis Kelembagaan yakni Niken Desvitasari dan Januar Kurniawan. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt. 2018).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.