Hari Pertama Pelatihan Materi Dasar Bimbingan Kerja Las Listrik Bagi WBP Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 12 Februari 2020 13:42, Dibaca 302 kali.


MMCKalteng - Sampit – Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti Pelatihan Materi Dasar Bimbingan Kerja Las Listrik yang bertempat di Aula Lapas Sampit, Rabu (12/2/2020).

Pelatihan Bimbingan Kerja Las Listrik ini akan berlansung selama 30 hari ke depan, kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerjasama antar instansi pemerintah dalam hal ini kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dengan Balai Latihan Kerja kabupaten Kotawaringin Timur. Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Setyo Sukismo dan Pengelola Hasil Kerja Era Novalyus melakukan pengawasan secara langsung kegiatan tersebut.

(Baca Juga : Kunjungi Kantor Redaksi Kalteng Pos, Kakanwil Harapkan Menjadi Mitra Penyampaian Informasi Serta Edukasi Ke Masyarakat)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa pelatihan Las ini penting untuk meningkatkan keahlian Warga Binaan Lapas Sampit.

"Las ini termasuk Life Skill, tentu sangat tepat kita adakan di Lapas Sampit dalam rangka melakukan pembinaan yang berkelanjutan dan target kita kedepannya menjadi Lapas Produktif yang mampu bersaing dengan produk-produk skala lokal lainya yang ada di pasaran," ungkap Agung.

Instruktur Pelatihan Materi Dasar Bimbingan Kerja Las Listrik Asian Parlindungan dan Nurahman memberikan Materi Dasar Bimbingan Kerja Las Listrik.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengakselarasi segala sumber daya yang ada demi terwujudnya Lapas Produktif, tidak mudah memang tetapi jika kita mau belajar dan berusaha saya yakin kita bisa, tentu dengan dukungan dari semua pihak baik internal maupun eksternal,” pungkas Asian.

Kegiatan pembinaan kemandirian melalui pelatihan Las Listrik ini ditargetkan bisa menjadi wahana untuk melahirkan tenaga-tenaga cakap serta terampil mengelas, sehingga bisa menjadi bekal hidup ketika sudah menjalani masa pidana. Kegiatan pelatihan dilakukan selama 3 jam perhari. Pemberian Awal teknik dasar Materi Bimbingan Kerja Las Listrik dan gambaran umumnya akan dilakukan beberapa hari kedepan, kemudian akan dilakukan pelatihan selanjutnya yang dituntun dengan praktek langsung. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook