Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 05 Maret 2019 07:59, Dibaca 255 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya- Dalam rangka mewujudkan Penyususnan Kinerja yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (04/03).
Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bagian Program dan Pelaporan H. Mahrijuni dalam Laporannya mengatakan kegiatan Rakor dilaksanakan selama tiga hari yakni dimulai pada hari ini 4 Maret hingga 6 Maret 2019 mendatang. Dengan melibatkan 43 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 18 UPT Se-kalimantan Tengah yang kesemuanya merupakan Operator RKA-K/L serta Pejabat dari UPT yang bersangkutan.
(Baca Juga : Antisipasi Covid-19, Lapas Palangka Raya Kembali Bagikan Vitamin dan Cek Suhu Tubuh WBP)
Dijelaskannya bahwa kegiatan Rakor ini dilaksanakan untuk menyusun program-program kerja prioritas yang sesuai dengan target kinerja Tahun 2020 dibawah bimbingan dari narasumber yang berkompoten dibidangnya. Sedangkan Narasumber pada kegiatan Rakor ini meliputi Unsur Pimpinan pada Kantor Wilayah sendiri, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Para Pejabat Bagian Penyusun Anggaran Kementerian, dan Pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
Semuanya kita atur dalam Rakor ini mulai dari pemberian materi, Teknik Penyusunan Anggaran yang benar, serta Penyampaian arahan arahan Kebijakan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM RI, ungkap Ketua Panitia.
Sementara Plh. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi Sucipto membuka Rakor ini secara resmi. Dalam arahannya disampaikan bahwa melalui Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 ini diharapkan agar bisa menghasilkan Dokumen Penganggaran berupa usulan prioritas dan analisa kebutuhan anggaran baik untuk Kantor Wilayah sendiri maupun Satuan Kerja di Jajarannya sesuai dengan rencana Target Kinerja Tahun 2020 mendatang. Artinya dengan analisa dan kecermatan serta kematangan didalam planning dan budgetting maka akan mempermudah kita dalam melaksanakan kinerja ditahun 2020.
Selain itu pula beliau mengutip dari penyataan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran di pusat beberapa waktu yang lalu mengatakan kita harus melaksanakan 5 T yakni Toto yang berarti Perencanaan yang handal, Titi artinya Ketelitian, Titis artinya Prioritas dan tepat sasaran, Tatas artinya dilaksanakan dengan baik dan Tutug yang artinya selesai (tuntas) baik output dan outcomenya serta tidak ada tertinggal baik itu laporan, evaluasi dan sebagainya.
Dan tidak kalah pentingnya kita juga harus melaksanakan 3 T yakni tertib administrasi, Tertib Subtansi dan Tertib Hukum sehingga kita baik dalam hal penyusunan, pelaksanaan dan pengelolaannya serta pertanggungjawabannya mencerminkan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) ucap Kadivmin Plh. Kepala Kantor Wilayah.
Rakor Penyunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabata Administrator dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah serta Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kalimantan Tengah (Red-dok. Pirhan,Roy Humas Kalteng Feb.19).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.