Deteksi Dini Keamanan Di Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 November 2020 13:00, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Dalam rangka upaya deteksi dini gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit lakukan razia/penggeledahan blok dan kamar hunian, Senin (30/11/2020). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas (KPLP), Purwantoko didampingi Kepala Subseksi Keamanan, Suhaini dan Satuan pengamanan Lapas kali ini mengarah ke beberapa kamar di blok A dan lingkungan blok.


"Kegiatan razia ini sudah menjadi kegiatan rutinitas dilakukan untuk mencegah gangguan kamtib di dalam Lapas dengan tujuan sebagai pembinaan kepada warga binaan agar selalu mengikuti tata tertib selama berada di dalam Lapas," jelas Purwantoko.

(Baca Juga : Lapas Sukamara Terima Patroli Sambang Dari Polres Sukamara)


Dia juga menyampaikan bahwa "Kegiatan kali ini cukup baik dan terkontrol dalam pelaksanaannya tidak ada kendala, warga binaan terlihat kooperatif, dan blok tersebut tidak ditemukan barang - barang yang dilarang," ungkapnya.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto  mengucapkan terima kasih kepada pegawai dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Tetap tingkatkan sinergitas pada semua pegawai, laksanakan tugas dengan baik dan tetap semangat, bersama kita bisa," tegasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook