Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 21 November 2020 17:58, Dibaca 21 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kantor Imigrasi Palangka Raya melaksanakan layanan paspor di akhir pekan atau yang lebih dikenal dengan istilah “Layanan Paspor Simpatik”. Layanan ini merupakan layanan yang dilakukan khusus pada akhir pekan setiap bulannya yaitu di hari Sabtu dimana pemohon paspor melakukan proses permohonan paspor secara walk-in tanpa harus mendaftar antrian secara online. Layanan ini sendiri dilakukan hanya setengah hari yaitu dari pukul 08.00 s.d 12.00 WIB, Sabtu (21/11/2020).
Pada kesempatan ini, Kepala Sub Seksi Verifikasi Dokumem Perjalanan, Oktovianus Malisan hadir sebagai penanggung jawab & memantau pelaksanaan layanan paspor simpatik.
(Baca Juga : Guru Madrasah di Mura Dilatih Gunakan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia)
Beliau mengatakan bahwa, “Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja, layanan ini sendiri kami lakukan 1 kali setiap bulannya sepanjang tahun 2020 dan jadwalnya juga sudah kami umumkan sejak awal tahun baik melalui spanduk di depan kantor maupun di media sosial,” ucapnya.
Layanan Paspor Simpatik ini merupakan program dari Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan hadirnya Kantor Imigrasi Palangka Raya dalam mempermudah masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin melakukan pembuatan paspor. Kegiatan Layanan Paspor Simpatik ini berjalan secara baik dan lancar juga memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, baik dari petugas maupun pemohon yang mengajukan permohonan pembuatan paspor. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.