Lapas Sukamara Ikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 10 September 2020 16:19, Dibaca 1,195 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Salah satu staf dari Sub Seksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Made Astawan mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021 Bidang Kegiatan Kerja dan Produksi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (10/9/2020). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021, perlu dibuat suatu perencanaan yang tepat agar dapat mendukung peningkatan kegiatan kerja dan produksi pada Lapas di seluruh Indonesia. Peningkatan kegiatan kerja dan produksi tentunya yang dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan keterampilan bagi narapidana, dan peningkatan narapidana yang terserap dalam kegiatan kerja dan produksi, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan kerja dan produksi.


Paparan yang disampaikan membahas tentang Kemandirian Pemasyarakatan Melalui Produk Narapidana dengan program Gerakan Cinta Produk Napi yang maksudnya adalah gerakan yang akan menjadi stimulus untuk mendorong peningkatan potensi produk narapidana. Pelaksanaan kegiatan pada program ini terdiri dari hari cinta produk napi, pemenuhan kebutuhan operasional UPT Pemasyarakatan melalui produk-produk napi, penetapan sentra-sentra produksi untuk pemenuhan kebutuhan operasional UPT Pemasyarakatan, dan membangun sistem pemasaran produk-produk narapidana.

(Baca Juga : Deteksi Dini, Rutan Buntok Laksanakan Razia di Kamar Hunian WBP)


Segala macam bentuk kegiatan dari program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian kepada narapidana, meningkatkan kualitas produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana, meningkatkan manajemen pengelolaan kegiatan industri di Lapas, meningkatkan kepercayaan pasar Nasional maupun Internasional terhadap produk-produk narapidana yang dihasilkan di Lapas, menarik minat investor atau mitra kerja untuk bekerja sama dengan Lapas untuk melaksanakan kegiatan industri di Lapas yang melibatkan narapidana, meningkatkan potensi pasar khususnya pasar internal, meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta meningkatkan kesejahteraan napi sebagai bekal yang akan dibawa pada saat bebas. Kalapas Sukamara Asmuri berpesan kepada Kadek supaya apa yang telah disampaikan di dalam kegiatan virtual tersebut dapat dipahami dengan baik.

"Agar apa yang sudah disampaikan tadi bisa benar-benar dipahami dengan baik dan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook