Masa Reses, DPRD Kobar Lakukan Kunjungan Ke Lapas Kelas II B Pangkalan Bun

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 12 September 2018 06:55, Dibaca 2,599 kali.


Pangkalan Bun – Sebanyak 8 (delapan) orang anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Daerah Pemilihan I melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Sabtu (08/09).

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Pangkalan Bun Kusnan menyampaikan bahwa kunjungan ke 8 anggota Dewan ini dalam rangka masa reses persidangan yakni untuk menampung aspirasi masyarakat salah satunya yakni melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas kita.

(Baca Juga : Perkuat Sinergitas dan Koordinasi, Kakanwil beserta Pimti lakukan Audiensi ke Kejaksaan Tinggi Kalteng)

Dijelaskannya, pada pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, diisi dengan selayang pandang dan paparan mengenai keberadaan Lapas. Adapun inti yang kita sampaikan disini yakni tentang pelayanan serta pembinaan yang kita lakukan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk juga tentang sarana dan prasana yang dimiliki serta beberapa kebutuhan yang tentunya belum dimiliki Lapas yang tentunya mengharap dari dana yang ada tidak tersedia anggarannya.

Dikatakannya juga bahwa saat ini, Lapas Pangkalan Bun merupakan salah satu Lapas yang terbesar di Kalteng yang mengalami over crowdied dimana dihuni  sebanyak 632 orang dengan kapasitas hanya menampung 226 orang. Dengan over kapasitas sebanyak 215% tersebut kita tetap mencoba memberikan pelayanan terbaik kepada mereka (WBP) diantaranya pelayanan kunjungan yang berbasis IT, serta melakukan pembinaan-pembinaan yang positif demi memberikan bekal kepada mereka apabila nanti mereka sudah bebas.

Akan tetapi apapun yang kami lakukan ternyata masih banyak hal-hal yang dianggap kurang dan perlu adanya penambahan sarana dan prasana yang ada. oleh karena itu dengan datangnya para anggota dewan yang terhormat ini setidaknya kita bisa berkeluh kesah dan diharapkan bisa membawa solusi bagi kita terutama dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik kepada masyarakat yakni kepada warga binaan kita di Lapas Pangkalan Bun.

Sementara Ketua Tim Rombongan DPRD Kobar Windojoko yang juga merupakan eks Kalapas Pangkalan Bun menyikapi dengan bijak atas usulan serta keluhan yang disampaikan Kepala Lapas. Menurutnya pihaknya akan segera menindaklanjuti akan usulan yang diminta oleh pihak Lapas.

Untuk memenuhi itu semua, diharapkannya ada semacam struktur yang berbadan hukum bagi kelompok kerja yang ada di Lapas, hal ini tentu sebagai syarat agar penyaluran dana hibah bisa dipertanggungjawabkan. 

Terkait dengan adan pelayanan salah satunya tentang pelayanan kesehatan yakni pengadaan mobil ambulance bagi para WBP yang sakit untuk di rujuk kerumah sakit setempat, pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Daerah setempat yakni kepada Bupati Kobar, ucap Windojoko. 

Diakhir pertemuan ini, kedelapan anggota dewan melaksanakan kegiatan foto bersama dengan Kepala Lapas dan para pejabat serta WBP Lapas Pangkalan Bun. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Sept 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook