Cegah Penyebaran Virus Corona, Lapas dan Rutan Sediakan Bilik Sterilisasi

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Maret 2020 17:13, Dibaca 43 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang berada di bawah lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah memasang bilik sterilisasi, Jumat (27/3/2020).

Langkah preventif ini lanjutan dari berbagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (COVID-19)  di lingkungan Pemasyarakatan. Lapas dan Rutan berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber daya yang ada.

(Baca Juga : Lapas Palangka Raya Gelar Rapat Penguatan Tim Zona Integritas Menuju WBK)

Unit Pemasyarakatan Teknis yang sudah mulai menyediakan fasilitas bilik sterilisasi ini diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit,  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh.

Selain bilik Sterilisasi, Unit Pemasyarakatan Teknis yang ada di Kalimantan Tengah juga melakukan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), seperti penyediaan fasilitas cuci tangan juga pembatasan kunjungan dialihkan menjadi kunjungan via video call. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook