Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Juni 2018 17:24, Dibaca 678 kali.
Palangka Raya – Institusi Penegak Hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah hari ini berkumpul bersama duduk dalam satu meja membahas segala permasalahan hukum yang terjadi dimasing-masing institusi melalui kegiatan DILKUMJAKPOL (Pengadilan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi serta Kepolisian Daerah) Selasa (26/06) di Hotel Nascar Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bertindak sebagai penyelenggara. Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga merupakan ketua panitia penyelenggara dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Mahkumjakpol Nomor 131/KMA/SKB/X/2012, Nomor : M.HH-07.HM.03.02 Tahun 2012, Nomor KEP-06/E/EJP/10/2012 dan Nomor B/39/X/2012 tentang Pelaksanaan Penerapan Batas Tindakan Pidana Ringan dan Jumlah Denda, acara pemeriksaan cepat, serta penerapan keadilan restoratif. Juga berdasarkan Peraturan Bersama Mahkumjakpol Nomor : 099/KMA/SKB/V/2010, Nomor : KEP-059/A/JA/05/2010 dan Nomor : B/14/V/2010 tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dalam mewujudkan Penegakan Hukum yang berkeadilan.
(Baca Juga : Kantor Wilayah Laksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan TIMPORA Tahun 2018)
Disampaikannya juga pada Rakor kali ini, selain unsur Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan serta Kepolisian, BNNP (Badan Nasional Narkotika) Provinsi Kalimantan Tengah juga dilibatkan pada Dilkumjakpol Tahun 2018 sehingga genap peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 60 orang peserta. Sedangkan Narasumber pada Rakor Dilkumjakpol Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2018 ini yakni DR. H. Syahrial Sidik Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Yoseph Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Anton Rahmanto Kasi Kanegtibum dan TPUK Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, AKBP Harianto Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah serta Baja Sukma Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalimantan Tengah. menurut Anthon kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antar Institusi Penegak Hukum sebagai upaya mendukung sistem peradilan pidana terpadu bagi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Yoseph Kakanwil Kemenkumham Kalteng yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Rakor Diklumjakpol adalah sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan mensinergikan lembaga penegak hukum termasuk BNNP sebagai langkah untuk menyatukan serta mengatasi permasalahan bidang hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Saat ini persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaran hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antar institusi penegak hukum. Oleh karena itu Rakor Dilkumjakpol ini diselenggarakan dalam rangka membangun koordinasi yang intens dalam menyatukan semua unsur lembaga penegak hukum agar terus meningkatkan sinergitas dan komunikasi dalam melakukan pembinaan dan pemenuhan hukum dan HAM bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki Kepastian Hukum dan Keadilan dalam sistem peradilan pidana terpadu demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera, ucap Yoseph Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jun. 2018).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.