Pelaksanaan Wasev Bersama Di Rutan Dan Lapas Palangka Raya Merupakan Penjabaran Kerjasama Antara Polri Dengan Kemenkumham

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Mei 2018 12:02, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu instansi/lembaga yang mempunyai satuan kepolisian khusus. Salah satunya yakni Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsus PAS). Dibawah naungan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham RI, Polsus PAS memiliki tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan tindakan non yustisil, serta melaksanakan fungsi Kepolisian Khusus dan terbatas dalam rangka penegakan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pemasyarakatan.

"Selama 3 hari yakni sejak mulai tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2018 dilaksanakan kegiatan Wasev Bersama. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung kinerja para anggota Polsus di Lapangan" ucap Athonius Mathius Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan saat mendampingi tim dari Mabes Polri dan Polda Kalteng saat melaksanakan kegiatan Wasev Bersama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya serta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.

(Baca Juga : Merefresh Pengetahuan Petugas, Rutan Tamiang Laksanakan BINPOLSUSPAS)

Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Jafar mengatakan "Bahwa kegiatan Wasev Bersama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk dapat membangkitkan dan mendorong semangat kerja anggota Polsus; Saling melengkapi antara pembuat kebijakan/tingkat pusat dan pelaksana kebijakan/anggota Polsus; Bersama-sama mencari solusi terhadap kendala yang ada diwilayah kerja; Melakukan koordinasi terkait jumlah Polsus, Senpi dan Amunisi yang ada di wilayah kerja masing-masing. Pada kegiatan Wasev Bersama ini pihaknya melakukan Peninjauan langsung ke lokasi terdekat yang berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Wilayah Hukum Polda Kalteng dalam hal ini Rutan Kelas II A Palangka Raya dan Lapas Kelas II A Palangka Raya" ujarnya.

Sementara Anthon Kadiv Pemasyarakatan berharap "Semoga dengan adanya kegiatan Wasev Bersama ini akan terciptanya hubungan baik antara kedua belah pihak, dimana sesama sebagai intansi penegak hukum kita harus bisa mensinergikan tugas masing-masing agar membawa peranan yang baik didalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya didalam menjaga keamanan dan ketertiban, lebih khusus untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan tentunya Kota Palangka Raya"  terang Anthon. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Apr. 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook